Harga Emas Hari Ini Melonjak Berikut Rincian Harganya

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, 29 Agustus 2024, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.412.000 per gram. Angka ini naik dari harga sebelumnya pada Rabu, 28 Agustus 2024, yang berada di level Rp1.410.000 per gram.

Selain harga beli, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga tercatat meningkat, mencapai Rp1.259.000 per gram. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Jika penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk melebihi nominal Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Harga Emas Naik Simak Update Terbaru Hari Ini

Berikut adalah daftar harga emas batangan dari PT Antam Tbk per Kamis, 29 Agustus 2024:

  • Emas 0,5 gram: Rp756.000
  • Emas 1 gram: Rp1.412.000
  • Emas 2 gram: Rp2.768.000
  • Emas 3 gram: Rp4.132.000
  • Emas 5 gram: Rp6.864.000
  • Emas 10 gram: Rp13.650.000
  • Emas 25 gram: Rp33.962.500
  • Emas 50 gram: Rp67.805.000
  • Emas 100 gram: Rp135.490.000
  • Emas 250 gram: Rp338.337.500
  • Emas 500 gram: Rp676.375.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.352.600.000
Baca Juga  Harga Emas Ugal-ugalan Catat Level Tertinggi Pekan Ini

Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP, sementara non-NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pastikan Anda memperhatikan setiap detail transaksi agar keuntungan maksimal dapat diraih dari investasi emas batangan ini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait