Sertifikat Jurai Tue Kopi Robusta Lahat Resmi Diterbitkan

Kopi Robusta Lahat

JurnalLugas.Com – Pada Agustus 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menerbitkan sertifikat pencatatan kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG) untuk kopi robusta Kabupaten Lahat. Sertifikat ini diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jurai Tue Kopi Robusta Lahat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menjelaskan bahwa proses pencatatan IG ini telah melalui tahapan panjang setelah berkas pendaftaran diterima pada 18 Juni 2021.

Proses tersebut melibatkan pemeriksaan substantif yang dilakukan oleh tim Kemenkumham Sumsel dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI pada Juli 2024. Pemeriksaan ini termasuk diskusi langsung dengan kelompok tani untuk mendapatkan informasi mendalam mengenai kopi Lahat.

Kabupaten Lahat merupakan salah satu produsen kopi robusta terbesar di Sumatera Selatan, dengan luas perkebunan mencapai 54.032 hektare. Kontur tanah yang berbukit-bukit dan ketinggian tanam antara 100 hingga 1.000 mdpl menciptakan kondisi ideal untuk pertumbuhan kopi robusta. Area penghasil kopi di Kabupaten Lahat meliputi Merapi, Gumay Ulu, dan Kota Agung.

Kopi Robusta Lahat dikenal memiliki karakteristik rasa yang kompleks dengan kekentalan yang kuat dan rasa manis tinggi. Cita rasa khasnya meliputi karamel, coklat, dan gula aren yang menonjol. Sertifikat IG ini diharapkan dapat meningkatkan pengakuan dan nilai jual kopi robusta Lahat di pasar domestik maupun internasional.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait