Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK Ini Respon PKB

JurnalLugas.Com – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyatakan bahwa partainya menghormati langkah penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar. Langkah ini diambil KPK sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Terkait penegakan hukum, kami sangat menghormati. Kami mendukung penuh semangat murni penegakan hukum,” ujar Huda saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Huda menegaskan bahwa penggeledahan yang melibatkan kader PKB ini membuktikan bahwa KPK menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Menurutnya, tidak ada tendensi politik dalam langkah hukum yang diambil KPK terhadap Abdul Halim Iskandar, yang juga merupakan kakak dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

Baca Juga  Terungkap KPK Bongkar Perantara Dana Rp16 Miliar Korupsi Kuota Haji, Inisial ZA

“Tidak ada tendensi apa pun selain penegakan hukum murni dalam kasus ini,” tegas Huda.

Sebelumnya, pada 10 September 2024, penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dan beberapa barang bukti elektronik.

“Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa.

Langkah KPK ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, terutama terkait dengan pengelolaan dana publik. Pengusutan kasus ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Baca Juga  KPK “Negara Menyuap Negara” di Kasus Sengketa Lahan PN Depok Berujung Korupsi Massal

PKB sebagai partai pendukung Abdul Halim Iskandar menunjukkan sikap yang tegas dalam mendukung proses hukum yang berjalan. Hal ini menjadi penegasan bahwa dalam sistem demokrasi, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa memandang posisi atau jabatan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait