PT Pindad Targetkan Produksi 5 ribu Unit Maung di 100 Hari untuk Kendaraan Dinas

JurnalLugas.Com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto menyatakan bahwa PT Pindad (Persero) menargetkan produksi sebanyak 5.000 unit kendaraan Pindad Maung dalam jangka waktu 100 hari kerja. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai mobil dinas bagi para pejabat pemerintah, termasuk pejabat kabinet dan eselon satu di kementerian.

“Target jangka panjangnya adalah memproduksi 10.000 unit. Namun, untuk tahap awal, kami berharap sebanyak 5.000 unit dapat selesai dalam 100 hari kerja,” jelas Putranto usai menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Capai 70 Persen

Mobil Maung awalnya dikembangkan sebagai kendaraan taktis untuk kebutuhan operasional militer. Namun, PT Pindad telah melakukan sejumlah penyesuaian sehingga kendaraan ini kini cocok sebagai mobil dinas sipil. Anto Mukti Putranto menekankan bahwa Maung sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 70 persen.

Baca Juga  Birawa Military Jeep EV Penantang Pindad Maung Ini Spesifikasi dan Keunggulannya

“Sisanya, sekitar 30 persen komponen, masih diimpor dari luar negeri. Di antaranya adalah suku cadang dari Korea Selatan dan Mercedes-Benz, seperti mesin dan kerangka dasar,” ujarnya.

Mobil Maung sebagai Simbol Kemandirian Industri Otomotif Nasional

Semangat penggunaan Maung sebagai mobil dinas juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kemandirian industri otomotif Indonesia.

“Presiden ingin agar bangsa ini memiliki dan menggunakan kendaraan buatan sendiri. Semangat ini adalah bentuk kebanggaan atas produk lokal,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (29/10).

Dukungan dari Para Menteri

Beberapa menteri telah menyatakan kesiapan untuk menggunakan Maung dalam kegiatan dinas mereka. Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga  TNI AD Resmi Gunakan Mobil Listrik Maung Pandu MV3 EV Ini Keunggulannya

Kebijakan penggunaan Pindad Maung sebagai mobil dinas diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian industri otomotif nasional tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintahan.

Dengan target produksi ambisius ini, PT Pindad diharapkan mampu menunjukkan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah sekaligus memperkokoh posisinya dalam sektor otomotif Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait