Trump Klaim Dena Karari Telah Keluar dari Iran

JurnalLugas.Com – Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi sorotan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa seorang warga negara Amerika telah berhasil meninggalkan Iran.

Namun, pernyataan tersebut segera dibantah oleh otoritas Iran yang menegaskan tidak ada tahanan mata-mata asal Amerika yang dibebaskan dari penjara.

Bacaan Lainnya

Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut warga Amerika itu kini berada dalam kondisi aman setelah sebelumnya ditahan sejak Desember 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Iran atas apa yang disebut sebagai “isyarat niat baik”.

“Dia sekarang aman di luar Iran dan dalam kondisi baik,” tulis Trump dalam pernyataannya.

Meski demikian, Trump tidak mengungkap identitas perempuan tersebut maupun rincian alasan penahanannya.

Ia hanya menyatakan bahwa penahanan itu dilakukan secara tidak sah.

Pengacara Sebut Kliennya Telah Meninggalkan Iran

Tak lama setelah pernyataan Trump beredar, pengacara hak asasi manusia Jared Genser mengonfirmasi bahwa perempuan yang dimaksud adalah kliennya, Dena Karari, warga negara berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat-Iran.

Menurut Genser, Karari telah berhasil keluar dari Iran dan sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.

Ia menjelaskan, kliennya sebelumnya menghadapi tuduhan berkolaborasi dengan negara musuh serta melakukan aktivitas spionase.

Tuduhan tersebut, kata Genser, muncul setelah Karari aktif mengelola yayasan nirlaba Children of Mehr Foundation, yang menyalurkan bantuan bagi anak-anak kurang mampu di Iran melalui donasi masyarakat.

“Klien kami akhirnya berhasil meninggalkan Iran dengan selamat setelah menghadapi tekanan yang panjang,” ujar Genser dalam keterangannya.

Selama berada di Iran, Karari disebut beberapa kali diperiksa aparat keamanan dan dikenai larangan bepergian ke luar negeri.

Meski tidak dipenjara secara fisik, ia dikabarkan mengalami tekanan psikologis maupun fisik akibat proses pemeriksaan yang berlangsung berulang kali.

Genser juga mendesak pemerintah Iran membebaskan seluruh warga Amerika yang masih ditahan serta tahanan politik lainnya.

Iran Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Mata-Mata

Pernyataan Trump langsung mendapat respons dari lembaga peradilan Iran.

Melalui pernyataan resmi yang disiarkan media pemerintah, otoritas Iran menegaskan bahwa tidak ada warga Amerika yang dibebaskan dari penjara sebagaimana diklaim Presiden AS.

Menurut pihak peradilan, informasi mengenai pembebasan seorang mata-mata Amerika tidak sesuai dengan fakta yang mereka miliki.

Perbedaan pernyataan dari kedua negara kembali memperlihatkan rapuhnya hubungan diplomatik antara Washington dan Teheran yang hingga kini masih diwarnai saling tuding terkait isu keamanan, program nuklir, hingga penahanan warga negara masing-masing.

Perkembangan ini terjadi ketika hubungan kedua negara kembali memburuk.

Dalam beberapa hari terakhir, pemerintahan Trump mengambil sejumlah langkah yang meningkatkan tekanan terhadap Iran, termasuk kebijakan militer dan ekonomi.

Padahal sebelumnya kedua negara sempat menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan meredakan konflik di kawasan Timur Tengah.

Namun situasi tersebut tidak berlangsung lama karena ketegangan kembali meningkat seiring munculnya berbagai insiden keamanan di kawasan.

Kasus Dena Karari pun menjadi salah satu isu terbaru yang memperlihatkan masih kompleksnya hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran, terutama dalam persoalan warga negara, keamanan, dan tuduhan spionase.

Baca berita internasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com.

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  China Bantah Suplai Senjata ke Iran, Ancaman Tarif Trump Picu Risiko Baru

Pos terkait