JurnalLugas.Com – Pada tanggal 13 November 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Bapanas pada pukul 07.00 WIB, beberapa komoditas mengalami lonjakan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional, baik pada kategori pangan pokok maupun kebutuhan lain.
1. Kenaikan Harga Beras
Kenaikan harga beras tercatat terjadi pada semua jenis. Harga beras premium meningkat 1,23 persen atau Rp190 menjadi Rp15.640 per kilogram (kg). Beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.600 per kg. Sementara itu, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog naik sebesar 0,32 persen atau Rp40 menjadi Rp12.590 per kg. Kenaikan ini dipengaruhi oleh faktor distribusi dan ketersediaan stok yang sedang menipis.
2. Lonjakan Harga Bawang Merah dan Bawang Putih
Komoditas bawang merah tercatat naik 0,25 persen atau Rp90 menjadi Rp36.200 per kg. Di sisi lain, bawang putih bonggol mengalami kenaikan signifikan sebesar 2,11 persen atau Rp860 sehingga mencapai harga Rp41.610 per kg. Faktor cuaca dan peningkatan permintaan menjadi salah satu pemicu kenaikan harga pada kedua komoditas ini.
3. Kenaikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit
Harga cabai merah keriting turut mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen atau Rp70 menjadi Rp28.950 per kg. Sementara cabai rawit merah mengalami peningkatan yang lebih tinggi, yakni 1,94 persen atau Rp810 menjadi Rp42.490 per kg. Kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh musim panen yang belum optimal di sejumlah daerah.
4. Pergerakan Harga pada Daging dan Telur
Daging sapi murni justru menunjukkan penurunan harga sebesar 5,37 persen atau Rp7.230 menjadi Rp127.520 per kg. Sebaliknya, harga daging ayam ras naik sebesar 5,40 persen atau Rp1.950 menjadi Rp38.070 per kg, dan telur ayam ras meningkat 2,81 persen atau Rp800 menjadi Rp29.230 per kg. Faktor permintaan yang bervariasi menyebabkan adanya perbedaan harga pada beberapa komoditas hewani ini.
5. Kedelai, Gula, dan Minyak Goreng
Harga kedelai biji kering impor naik 2,17 persen atau Rp230 menjadi Rp10.810 per kg. Gula konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 1,78 persen atau Rp320 menjadi Rp18.270 per kg. Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana mengalami penurunan harga 0,49 persen atau Rp90 menjadi Rp18.220 per kg, dan minyak goreng curah turun 1,72 persen atau Rp290 menjadi Rp16.570 per kg. Kenaikan harga kedelai dan gula disebabkan oleh peningkatan biaya impor, sementara minyak goreng mengalami penurunan akibat adanya surplus produksi.
6. Tepung Terigu dan Jagung
Harga tepung terigu curah mengalami kenaikan sebesar 2,36 persen atau Rp240 menjadi Rp10.390 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah naik 3,66 persen atau Rp480 menjadi Rp13.600 per kg. Harga jagung di tingkat peternak meningkat signifikan sebesar 6,02 persen atau Rp360 menjadi Rp6.340 per kg. Lonjakan harga jagung disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pakan ternak yang terus meningkat.
7. Kenaikan Harga Garam dan Ikan
Harga garam halus beryodium naik sebesar 2,42 persen atau Rp280 menjadi Rp11.840 per kg. Untuk komoditas ikan, kenaikan harga juga tercatat pada beberapa jenis ikan. Ikan kembung naik hingga 7,93 persen atau Rp2.930 menjadi Rp39.900 per kg, ikan tongkol naik 2,18 persen atau Rp670 menjadi Rp31.390 per kg, dan ikan bandeng meningkat sebesar 2,26 persen atau Rp750 menjadi Rp33.940 per kg. Kenaikan harga ikan terjadi seiring dengan kondisi cuaca yang kurang mendukung aktivitas penangkapan.
Secara keseluruhan, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga akibat kombinasi berbagai faktor, seperti distribusi, cuaca, dan permintaan pasar. Bapanas diharapkan dapat terus memantau kondisi pasar dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.






