JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam mengalami sedikit penurunan pada Rabu, 13 November 2024. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp5.000 per gram. Kini, harga emas batangan 24 karat tersebut berada di kisaran Rp1.477.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas, Antam menetapkan harga Rp1.328.000 per gram. Dalam transaksi jual kembali, pemilik emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk mereka yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Berat (13 November 2024)
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan beratnya, seperti tercantum di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp788.500
- 1 gram: Rp1.477.000
- 2 gram: Rp2.894.000
- 3 gram: Rp4.316.000
- 5 gram: Rp7.160.000
- 10 gram: Rp14.265.000
- 25 gram: Rp35.537.000
- 50 gram: Rp70.995.000
- 100 gram: Rp141.912.000
- 250 gram: Rp354.515.000
- 500 gram: Rp708.820.000
- 1.000 gram: Rp1.417.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Selain transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dikeluarkan oleh Antam sebagai tanda pengurangan pajak tersebut.
Harga emas Antam per 13 November 2024 mengalami sedikit penurunan, dengan harga per gram menjadi Rp1.477.000. Ketentuan pajak pembelian dan penjualan kembali emas tetap mengikuti aturan yang berlaku, sehingga penting bagi pembeli dan penjual untuk memperhatikan detail potongan pajak ini sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.






