PT Indofarma (Persero) Tbk Jual Aset Lebih dari 50 Persen Kekayaan Bersih

JurnalLugas.Com – PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF), salah satu perusahaan BUMN di sektor farmasi, mengumumkan rencana strategis untuk menjual aset perusahaan yang mencakup lebih dari 50 persen dari total kekayaan bersihnya. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan struktur keuangan perseroan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap para kreditur.

RUPSLB sebagai Langkah Penting

Sebagai bagian dari rencana tersebut, INAF akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 13.00 WIB. Acara ini akan berlangsung di Indonesia Health Learning Institute, Jakarta Timur. Dalam agenda rapat, salah satu poin utama adalah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penjualan aset perseroan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 November 2024, penjualan aset ini melibatkan aset yang nilainya melebihi 50 persen dari jumlah kekayaan bersih perusahaan.

Pemulihan Melalui Homologasi

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2024, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian atau homologasi bagi INAF. Keputusan ini diambil setelah seluruh kreditor separatis menyetujui proposal perdamaian dengan suara bulat (100 persen). Dengan demikian, status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Indofarma secara resmi dinyatakan berakhir.

Baca Juga  Diduga Laporan Keuangan Curang KemenBUMN Laporkan PT Indofarma Tbk (INAF) Ke Kejagung

Direktur Utama PT Indofarma, Yeliandriani, menjelaskan bahwa homologasi tersebut mengembalikan perseroan ke kondisi operasional yang normal. Langkah ini menjadi titik balik bagi perusahaan dalam mengelola kembali aset dan kewajibannya secara lebih terarah.

Strategi Pelunasan Utang

Dalam penjelasan kepada BEI pada 27 Agustus 2024, INAF memaparkan rencana pelunasan utang kepada kreditur melalui tiga sumber dana utama:

  1. Penjualan Aset Jaminan: Termasuk aset produksi dan non-produksi, dengan nilai appraisal mencapai Rp865,83 miliar.
  2. Penjualan Aset Non-Jaminan: Dengan nilai appraisal sebesar Rp88,64 miliar.
  3. Sisa Kas dari Operasional Terbatas: Dana ini digunakan untuk melengkapi kebutuhan pembayaran utang.

Aset yang akan dijual meliputi tanah dan bangunan dengan total nilai appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tahun 2024 sebesar Rp954,46 miliar. Dari hasil penjualan ini, perusahaan akan melunasi utang Kreditur Tipe A senilai Rp598,95 miliar dan Kreditur Tipe B sebesar Rp3,44 miliar.

Baca Juga  PT Indofarma Tbk (INAF) Tunjuk Didi Agus Mintadi Plt Komisaris Utama

Upaya Pemulihan Berkelanjutan

Langkah penjualan aset ini mencerminkan strategi pemulihan yang komprehensif oleh PT Indofarma. Selain memenuhi kewajiban kreditur, hasil penjualan aset diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan untuk fokus pada pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan.

Sebagai perusahaan farmasi yang memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan kesehatan nasional, INAF menunjukkan komitmen untuk terus beroperasi dengan lebih sehat dan kompetitif di masa depan.

Dengan rencana ini, PT Indofarma tidak hanya bertujuan mengatasi permasalahan keuangan, tetapi juga mempersiapkan langkah strategis menuju pemulihan jangka panjang.

RUPSLB mendatang akan menjadi momen penting dalam menentukan arah perjalanan perusahaan ke depan. Apakah langkah ini berhasil menciptakan stabilitas baru bagi INAF? Semua mata kini tertuju pada keputusan yang akan diambil dalam forum tersebut.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait