JurnalLugas.Com – Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, terperangah saat mengetahui BUMN PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) terlibat dalam utang pinjaman online (pinjol). Fakta ini terkuak saat Holding BUMN Farmasi, Bio Farma Group, mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,2 triliun.
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rieke menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan tersebut. Ia menekankan bahwa berbagai masalah di tubuh Indofarma hingga kini belum terselesaikan.
“Apakah Rp2,21 triliun atau Rp2,2 triliun, itu sumbernya dari APBN. Saya tidak bisa menyetujui dengan kondisi holding perusahaan yang masih bermasalah seperti ini,” tegas Rieke dalam tayangan TikTok di akun pribadinya @Riekediahp_official, yang dikutip pada Jumat (21/6/2024).
Rieke kemudian merinci sejumlah masalah di Indofarma yang menyebabkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian ini disebabkan oleh adanya transaksi jual beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi, serta penggunaan pinjaman online (pinjol).
Menanggapi masalah pinjol, Rieke mempertanyakan apakah Indofarma terlibat langsung dalam pinjaman online atau dana perusahaan digunakan untuk aktivitas pinjol.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa perusahaan selama ini menggunakan nama-nama karyawan untuk melakukan pinjaman online.
“Perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan,” ungkap Yeliandriani.
Pernyataan Yeliandriani membuat anggota DPR yang hadir dalam ruangan rapat terkejut.
“Astaghfirullah, masyaallah,” seru Rieke.
Menyikapi permasalahan ini, Rieke menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada institusi penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan siapapun yang terlibat dihukum tanpa pandang bulu,” ujar mantan aktris tersebut.






