JurnalLugas.Com – Program pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus menjadi andalan pemerintah dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program KPR FLPP mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat maupun pengembang perumahan. Hal ini menjadi bukti nyata pemerintah hadir memberikan solusi bagi kebutuhan hunian yang terjangkau.
“Minat masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP sangat tinggi. Program ini adalah salah satu bentuk kebijakan pro-rakyat yang perlu terus didukung dan dilanjutkan,” ujar Maruarar, atau akrab disapa Ara, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Perubahan Skema Pendanaan FLPP: Efisiensi dan Keberlanjutan
Dalam rangka memastikan keberlanjutan program, Kementerian PKP mengusulkan perubahan proporsi pendanaan FLPP dari sebelumnya 75:25 menjadi 50:50 antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perbankan. Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban APBN sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
Langkah ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk perbankan dan pengembang perumahan, yang menilai FLPP sebagai instrumen penting dalam mendukung Program 3 Juta Rumah sebagaimana visi misi Presiden Prabowo Subianto.
“Pengembang dan perbankan sangat senang jika kuota KPR FLPP ditingkatkan. Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat memiliki rumah, tetapi juga memiliki tingkat kredit macet yang sangat rendah,” tambah Ara.
Transparansi dan Pengawasan: Kunci Penyaluran Tepat Sasaran
Meskipun program ini telah menunjukkan keberhasilan signifikan, Ara menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dibutuhkan agar penyaluran FLPP tetap tepat sasaran. Pemerintah juga mengalokasikan subsidi bunga KPR melalui APBN untuk memastikan suku bunga tetap stabil sepanjang masa tenor.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Kementerian PKP berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pelaksanaan FLPP. Hal ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program ini.
Target 800.000 Unit pada Tahun 2025
Sebagai wujud komitmen untuk memperluas jangkauan FLPP, pemerintah menetapkan target ambisius, yakni merealisasikan 800.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025. “Kami akan meyakinkan DPR, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya bahwa program ini sangat berhasil dan layak didukung,” ujar Ara.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun program ini bukan dimulai pada masa pemerintahannya, keberhasilannya menjadikan FLPP sebagai kebijakan yang harus dilanjutkan demi kepentingan rakyat.
Program KPR FLPP mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang optimal, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan menjadi solusi jangka panjang untuk masalah perumahan di Indonesia.
Target 800.000 unit rumah subsidi pada tahun depan menjadi langkah besar menuju tercapainya visi besar Program 3 Juta Rumah.






