Cicilan Rumah Subsidi Tetap Aman, Bunga FLPP 5 Persen Berlaku hingga Kredit Lunas

JurnalLugas.Com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak mengubah besaran cicilan bagi masyarakat yang membeli rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah memastikan bunga kredit tetap berada di angka 5 persen hingga masa pinjaman berakhir.

Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah merencanakan atau sedang mencicil rumah subsidi. Di tengah tren kenaikan suku bunga nasional, skema FLPP tetap memberikan perlindungan agar cicilan tidak ikut melonjak.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga akses masyarakat terhadap hunian layak dengan pembiayaan yang stabil dan terjangkau.

“Program FLPP memang dirancang untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Bunga kredit tetap 5 persen hingga akhir tenor sehingga cicilan tidak berubah meskipun suku bunga pasar mengalami kenaikan,” ujar Didyk dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, selain memperoleh suku bunga tetap, penerima FLPP juga mendapatkan berbagai kemudahan lain seperti subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta dan harga rumah yang telah disesuaikan agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut tetap berlaku meski Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 dan kembali meningkat menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Pemerintah menegaskan perubahan suku bunga acuan tersebut tidak berdampak terhadap kredit rumah subsidi.

Didyk menjelaskan, keberlangsungan program FLPP ditopang oleh sistem pembiayaan yang telah dirancang secara berkelanjutan. Pendanaan program berasal dari kombinasi dana pemerintah melalui BP Tapera dan dukungan sektor keuangan.

Sekitar 75 persen pembiayaan FLPP bersumber dari BP Tapera, sedangkan 25 persen sisanya berasal dari skema pendanaan yang melibatkan Secondary Mortgage Facility (SMF) bersama perbankan. Skema tersebut dinilai mampu menjaga kesinambungan penyaluran rumah subsidi di berbagai daerah.

Pemerintah juga mencatat tingginya minat masyarakat terhadap program rumah subsidi. Sepanjang 2025, realisasi penyaluran FLPP mencapai sekitar 278 ribu unit rumah, menjadi capaian tertinggi sejak program tersebut dilaksanakan.

Sementara hingga 24 Juni 2026, penyaluran FLPP telah terealisasi sebanyak 81.268 unit rumah yang dananya sudah dicairkan. Selain itu, sebanyak 21.735 unit lainnya telah memasuki tahap akad kredit.

Didyk menilai tingginya penyerapan menunjukkan bahwa rumah subsidi masih menjadi pilihan utama masyarakat. Selain menawarkan cicilan yang pasti, kualitas pembangunan rumah subsidi juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Kami melihat masyarakat semakin percaya terhadap rumah subsidi karena selain cicilannya ringan dan tetap, kualitas hunian juga terus diperbaiki sehingga memberikan kenyamanan bagi para penghuni,” katanya.

Konsistensi pemerintah mempertahankan bunga FLPP di tengah kenaikan BI Rate diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung target penyediaan hunian layak bagi keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia.

Baca berita nasional, ekonomi, dan kebijakan publik terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  RUU Perumahan Dibahas, Pemerintah Selesaikan Masalah Lahan dan Pembiayaan Rumah

Pos terkait