JurnalLugas.Com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, secara resmi telah menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dua isu besar yang menyita perhatian publik. Pertama, keluhan para korban proyek Meikarta, dan kedua, dugaan ketidaksesuaian dalam pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pernyataannya, Ara mengungkap bahwa keluhan terbesar yang diterima pihaknya berkaitan dengan kasus Meikarta. Ia menyampaikan bahwa masalah ini perlu segera dituntaskan dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.
“Saya sudah sampaikan pengaduan paling banyak soal Meikarta, dan minta dituntaskan soal Meikarta, dan harus bertanggung jawab,” tegas Ara, Selasa (15/4/2025).
Fokus pada Keadilan untuk Eks Pejuang Timor-Timur
Selain itu, Ara juga melaporkan indikasi kecurangan dalam pembangunan rumah untuk para eks pejuang Timor-Timur. Proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah ditetapkan.
“Saya sudah laporkan soal rumah bagi eks pejuang Timor-Timur ini kepada Presiden RI karena tentu Pak Presiden RI Prabowo Subianto pernah berjuang untuk Merah Putih di sana dan sangat concern soal ini,” tambahnya.
Menurut Ara, kedua masalah tersebut sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo dengan permintaan agar segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum serta keadilan bagi masyarakat.
“Dua hal ini saya sudah laporkan dan diminta dituntaskan. Hukum harus ditegakkan, kebenaran dan keadilan harus ditegakkan,” ujarnya.
Aksi Nyata: Panggil Direktur Lippo Group
Dalam upaya menyelesaikan persoalan Meikarta, Ara akan memanggil Direktur Lippo Group, John Riady, pada pekan depan. Pemanggilan tersebut dijadwalkan setelah Ara kembali dari kunjungan ke Qatar bersama Presiden.
Pertemuan ini direncanakan berlangsung secara terbuka dan akan diliput oleh media sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Upaya Kementerian PKP Tangani Keluhan Konsumen Meikarta
Sebagai bagian dari solusi, Kementerian PKP juga telah memfasilitasi pertemuan antara konsumen dan pengembang Meikarta. Langkah ini merupakan kelanjutan dari peluncuran layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), yang dikhususkan untuk menanggapi keluhan masyarakat terhadap pengembang properti.
Konsumen Meikarta selama bertahun-tahun mengalami kerugian karena unit hunian yang mereka beli belum juga terealisasi, sementara cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap berjalan dengan nilai yang cukup besar.
Langkah proaktif dari Kementerian PKP menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan pengembang secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Sumber informasi terpercaya lainnya dapat diakses di JurnalLugas.Com.






