JurnalLugas.Com – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Jumat, 17 Januari 2025, menyampaikan peringatan tegas bahwa Israel akan kembali melanjutkan operasi militernya di Gaza jika fase kedua kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata tidak membuahkan hasil. Pernyataan ini memperlihatkan posisi Israel yang tetap menekankan prioritas keamanan nasional di tengah upaya diplomasi yang sedang berlangsung.
Tahapan Kesepakatan Gencatan Senjata
Berdasarkan kesepakatan yang disetujui, fase kedua akan dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, atau hari ke-16 setelah fase pertama dimulai. Fase ini akan berlangsung selama 42 hari, dengan beberapa langkah penting, termasuk penarikan pasukan Israel dari wilayah permukiman di Gaza dan pembebasan 33 sandera Israel sebagai imbalan pembebasan sejumlah tahanan Palestina.
Kabinet keamanan Israel dilaporkan telah menyetujui kesepakatan tersebut pada Jumat. Netanyahu juga menegaskan bahwa jaminan penuh telah diberikan oleh Presiden Joe Biden dan Donald Trump untuk mendukung Israel jika negosiasi fase kedua menemui kegagalan.
Peringatan kepada Hamas dan Ketegangan Politik Internal
Netanyahu menekankan bahwa jika Hamas tidak memenuhi tuntutan keamanan Israel, negaranya siap melanjutkan pertempuran dengan dukungan Amerika Serikat. Hal ini disampaikan dalam rapat kabinet yang juga bertujuan menenangkan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Smotrich sebelumnya mengancam akan menarik dukungan dari pemerintahan Netanyahu jika perang tidak dilanjutkan setelah fase pertama.
Selain itu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dari sayap kanan ekstrem menyatakan bahwa partainya, yang memiliki enam kursi di parlemen, akan keluar dari koalisi pemerintahan jika kesepakatan ini tetap dilaksanakan. Situasi ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi Netanyahu dalam menjaga stabilitas politik di dalam negeri.
Kesepakatan Tiga Fase untuk Mengakhiri Konflik
Kesepakatan tiga fase ini diumumkan oleh Qatar pada Rabu sebagai upaya menghentikan lebih dari 15 bulan konflik yang telah menewaskan lebih dari 46.000 orang di Jalur Gaza. Serangan yang berlangsung dalam kurun waktu tersebut telah meninggalkan kehancuran besar di wilayah tersebut, dengan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Di sisi lain, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Gugatan genosida terhadap Israel juga sedang diproses di Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini menunjukkan tekanan besar dari komunitas internasional terhadap kebijakan Israel di wilayah tersebut.
Situasi ini menjadi ujian besar bagi Israel, Palestina, dan mediator internasional untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Namun, jika upaya ini gagal, potensi konflik kembali berkobar sangat tinggi.
Baca kemerdekaan Palestina lainnya di JurnalLugas.Com.






