Harga Emas Hari Ini Turun Tipis

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Kamis, 30 Januari 2025, mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per gram. Harga emas sebelumnya berada di Rp1.607.000 per gram, kini turun menjadi Rp1.606.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.456.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Pajak atas Transaksi Jual dan Beli Emas

Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini UBS Naik Tipis Galeri 24 Turun

Pajak Jual Kembali (Buyback)

  • Jika nominal buyback lebih dari Rp10 juta, maka dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen bagi non-NPWP
  • Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Pajak Pembelian Emas

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
  • Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9 persen.
  • Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam 30 Januari 2025

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram : Rp853.000
  • 1 gram : Rp1.606.000
  • 2 gram : Rp3.152.000
  • 3 gram : Rp4.703.000
  • 5 gram : Rp7.805.000
  • 10 gram : Rp15.555.000
  • 25 gram : Rp38.762.000
  • 50 gram : Rp77.445.000
  • 100 gram : Rp154.812.000
  • 250 gram : Rp386.765.000
  • 500 gram : Rp773.320.000
  • 1.000 gram : Rp1.546.600.000
Baca Juga  Harga Emas Naik Berikut Update Hari Ini

Harga emas Antam pada Kamis, 30 Januari 2025, mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per gram. Selain itu, harga buyback juga mengalami penurunan. Bagi yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memperhitungkan pajak yang berlaku agar transaksi lebih optimal.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait