JurnalLugas.Com – Zionis Israel kembali melanggar tenggat waktu penarikan pasukan dari Lebanon selatan untuk kali kedua berturut-turut pada Rabu, 12 Februari 2025. Keputusan ini semakin memperkeruh situasi keamanan di kawasan tersebut, sekaligus memicu ketegangan diplomatik antara Israel dan Lebanon.
Batas Waktu Penarikan Pasukan Israel Kembali Dilanggar
Mengacu pada kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati, pasukan Israel seharusnya menyelesaikan proses penarikan dari wilayah Lebanon selatan pada 26 Januari 2025. Namun, Israel menolak mematuhi ketentuan tersebut, sehingga batas waktu diperpanjang hingga 18 Februari 2025.
Pada Rabu, 12 Februari 2025, militer Israel mengonfirmasi adanya perpanjangan tenggat waktu penarikan pasukan. Namun, mereka tidak merinci kapan batas waktu baru akan ditetapkan. Sikap ambigu ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Permintaan Perpanjangan Hingga 28 Februari Ditolak Lebanon
Media penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan bahwa Tel Aviv telah mengajukan permintaan kepada pengawas gencatan senjata agar batas waktu penarikan diperpanjang hingga 28 Februari 2025. Namun, permintaan ini mendapat penolakan tegas dari pihak Lebanon.
Militer Israel pun enggan mengklarifikasi apakah perpanjangan ini merupakan keputusan sepihak atau telah dibahas bersama Lebanon. Ketidakjelasan ini membuat situasi semakin rumit di lapangan.
Klarifikasi Tegas Pemerintah Lebanon
Menanggapi klaim Israel, kantor media Presiden Lebanon menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan untuk memperpanjang tenggat waktu penarikan pasukan Israel. Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menegaskan komitmen negaranya agar penarikan penuh pasukan Israel tetap dilakukan sesuai jadwal pada 18 Februari 2025.
“Presiden Aoun telah berulang kali menegaskan bahwa Lebanon bersikeras pada penarikan penuh pasukan Israel sesuai batas waktu yang telah disepakati,” ujar pernyataan resmi dari kantor kepresidenan Lebanon.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri. Melalui pernyataan resmi, Berri menolak klaim adanya kesepakatan perpanjangan tenggat penarikan pasukan Israel.
“Ini murni rekayasa dan sepenuhnya tidak benar,” tegas pernyataan dari kantor Ketua Parlemen Lebanon.
Ancaman Militer Israel kepada Warga Lebanon Selatan
Komandan Komando Utara Militer Israel, Mayor Jenderal Ori Gordin, dalam wawancara dengan Army Radio mengungkapkan bahwa Israel berencana melakukan “penempatan ulang” pasukannya di Lebanon pada pekan depan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai maksud dari penempatan ulang tersebut.
Sementara itu, militer Israel mengeluarkan peringatan keras kepada warga Lebanon agar tidak bergerak ke wilayah selatan atau kembali ke rumah mereka hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Siapa pun yang bergerak ke selatan mempertaruhkan nyawanya sendiri,” demikian peringatan resmi dari militer Israel.
Pelanggaran Gencatan Senjata dan Dampaknya
Sejak gencatan senjata mulai diberlakukan pada 27 November 2024, pihak Lebanon melaporkan bahwa Israel telah melakukan hampir 900 pelanggaran. Serangkaian pelanggaran tersebut mengakibatkan puluhan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak.
Aksi militer Israel yang terus berlanjut di Lebanon selatan juga memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut. Ribuan warga Lebanon terpaksa mengungsi, sementara situasi keamanan tetap tidak menentu.
Ketidakpastian yang Mengancam Perdamaian Regional
Langkah Israel yang terus mengingkari kesepakatan gencatan senjata dinilai sebagai ancaman serius bagi stabilitas kawasan Timur Tengah. Ketidakpastian terkait penarikan pasukan dikhawatirkan dapat memicu bentrokan lebih luas antara kedua negara, sekaligus memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Pemerintah Lebanon bersama komunitas internasional mendesak Israel agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati dan segera menarik pasukannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk perkembangan berita lebih lanjut terkait situasi konflik di Lebanon dan Timur Tengah, silakan kunjungi JurnalLugas.Com.






