JurnalLugas.Com – Pemerintah Meksiko menyatakan ancaman akan menggugat Google jika perusahaan teknologi tersebut tidak memberikan respons atas surat resmi terkait perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada layanan Google bagi pengguna di luar Amerika Serikat (AS). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, pada Senin, 17 Februari 2025.
Sheinbaum menegaskan bahwa pemerintah Meksiko telah mengajukan protes resmi kepada Google terkait masalah tersebut. Jika surat tersebut diabaikan, Meksiko siap menempuh jalur hukum. “Kami menanti respons dari Google, dan jika tidak ada jawaban, kami akan mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan tersebut,” ujar Sheinbaum.
Sengketa ini bermula dari keputusan pemerintah AS yang mengesahkan perubahan nama landas kontinen di wilayahnya. Namun, Presiden Meksiko menilai Google telah bertindak melampaui batas dengan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika untuk pengguna di Meksiko dan Kuba.
“Google tidak memiliki kewenangan untuk mengubah nama teluk yang berlaku bagi pengguna di negara kami dan Kuba. Ini merupakan pelanggaran yang tidak bisa kami terima,” tegasnya.
Keputusan perubahan nama tersebut sebenarnya merujuk pada perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang ditandatangani pada 20 Januari 2025. Perintah tersebut mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dan mengubah nama Gunung Denali di Alaska menjadi Gunung McKinley. Trump menginstruksikan Departemen Dalam Negeri AS untuk menerapkan perubahan ini dalam waktu 30 hari.
Namun, Meksiko menekankan bahwa keputusan AS hanya berlaku pada wilayah laut teritorial sejauh 22 mil laut dari pesisir AS. Di luar batas tersebut, Teluk Meksiko tetap diakui sesuai ketentuan organisasi internasional dan perjanjian multilateral. Oleh karena itu, perubahan nama seharusnya tidak berdampak pada peta dan informasi pengguna di luar wilayah AS.
Surat resmi yang dikirimkan pemerintah Meksiko kepada Google menjelaskan bahwa penamaan “Teluk Meksiko” telah diakui secara sah di dunia internasional. Pengubahan nama yang dilakukan Google dinilai dapat memicu kebingungan publik serta berpotensi merusak hubungan diplomatik antarnegara.
Presiden Claudia Sheinbaum menegaskan bahwa teluk tersebut tetap bernama Teluk Meksiko untuk negara-negara lain, termasuk Meksiko dan Kuba. Perintah eksekutif AS hanya berdampak pada landas kontinen di wilayah hukum AS, bukan nama keseluruhan teluk tersebut.
Langkah pemerintah Meksiko ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan kalangan akademisi yang menilai bahwa kedaulatan geografis dan sejarah penamaan wilayah harus dihormati oleh perusahaan teknologi global seperti Google. Mereka menganggap tindakan Google berpotensi menciptakan preseden buruk terkait pengubahan nama wilayah yang telah diakui secara internasional.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan teknologi agar lebih berhati-hati dalam menampilkan informasi geografis yang berkaitan dengan sengketa atau kepentingan kedaulatan negara.
Pemerintah Meksiko berharap Google segera memberikan klarifikasi serta mengembalikan nama Teluk Meksiko seperti semula di layanan mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.






