JurnalLugas.Com – Hamas, mengumumkan kesiapan mereka untuk memulai negosiasi menyeluruh dengan Israel demi mencapai kesepakatan damai yang melibatkan pembebasan seluruh sandera Israel sebagai imbalan atas gencatan senjata total serta penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
Pernyataan ini disampaikan oleh Khalil Al-Hayya, kepala Hamas di Gaza yang juga memimpin tim negosiasi kelompok tersebut, dalam pidato publik melalui platform digital resmi pada Kamis (17/4).
“Kesepakatan parsial tentang Gaza hanya menjadi kedok politik bagi agenda Netanyahu untuk melanjutkan perang, genosida, dan kelaparan,” tegas Al-Hayya.
Ia menegaskan kesiapan Hamas untuk terlibat dalam kesepakatan besar yang mencakup penghentian permanen konflik dan normalisasi situasi di Gaza.
“Kami siap segera memulai negosiasi paket komprehensif guna membebaskan semua sandera Israel sebagai imbalan atas tahanan Palestina, penghentian perang secara total, penarikan penuh dari Jalur Gaza, rekonstruksi wilayah, serta pencabutan blokade,” lanjutnya.
Pernyataan Al-Hayya muncul tak lama setelah utusan khusus Amerika Serikat untuk urusan sandera, Adam Boehler, menyatakan dukungan terhadap kesepakatan damai yang menyatukan penyelesaian isu sandera dan penghentian perang.
“Saya bisa katakan bahwa pertempuran akan segera berakhir begitu para sandera dibebaskan,” ujar Boehler dalam wawancara bersama Al Jazeera.
Hamas juga menyerukan agar komunitas internasional segera bertindak guna mengakhiri blokade Israel yang memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza. Al-Hayya memperingatkan bahwa lebih dari dua juta warga Gaza kini menghadapi ancaman genosida melalui kelaparan yang sistematis.
Dalam pidatonya, ia juga menyebut bahwa pihak Hamas sebelumnya telah menerima usulan damai dari para mediator internasional pada 29 Maret, namun Israel menolak dengan syarat-syarat yang dinilainya tidak masuk akal dan tidak mengarah pada penghentian perang.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina.
Untuk informasi dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






