JurnalLugas.Com — Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan segera berganti. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi yang telah ia emban selama lebih dari satu dekade.
Dalam pernyataannya pada Rabu (23/4), Jahja mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah digelar pada 12 Maret 2025.
“Saya juga mohon izin, dari RUPST lalu sudah diputuskan bahwa per 1 Juni akan dilakukan pergantian kepengurusan,” ujar Jahja kepada awak media.
Menuju Kursi Presiden Komisaris
Pasca RUPST, BCA mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Permohonan tersebut telah disetujui, dan Jahja akan beralih peran menjadi Presiden Komisaris BCA menggantikan Djohan Emir Setijoso yang mengundurkan diri efektif per 1 Juni 2025.
Dengan langkah ini, BCA menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang kuat dan kesinambungan dalam kepemimpinan.
Regenerasi di Pucuk Manajemen
Jabatan Presiden Direktur BCA selanjutnya akan diisi oleh Hendra Lembong, yang sebelumnya telah menempati berbagai posisi strategis dalam tubuh bank swasta terbesar di Indonesia tersebut. Sementara itu, posisi Wakil Presiden Direktur akan dijabat oleh John Kosasih, dan Hendra Tanumihardja ditunjuk sebagai Direktur Perseroan.
“Jadi, sampai saat ini saya adalah presdir, tapi nanti pada pertemuan yang akan datang, Pak Hendra yang akan duduk mewakili BCA untuk paparan pers dan juga kepada para analis. Jadi, saya perpisahan sebagai presdir, namun kita akan tetap bertemu sebagai preskom,” tutur Jahja.
Dividen dan Kinerja Cemerlang Tahun Buku 2024
Dalam RUPST tersebut, BCA juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp300 per saham, yang mengalami kenaikan 11,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total laba bersih yang berhasil dikantongi perseroan sepanjang tahun buku 2024 mencapai Rp54,8 triliun.
Dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp50 per saham yang telah dibayarkan pada 11 Desember 2024. Sisanya, Rp250 per saham, akan dibayarkan pada tanggal yang akan diumumkan oleh direksi.
Jahja menegaskan bahwa pembagian dividen ini merupakan wujud konsistensi BCA dalam menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham.
“Kami akan terus melangkah secara prudent sepanjang 2025, sekaligus konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” imbuhnya.
Langkah transformasi ini menjadi babak baru bagi BCA dalam mempertahankan posisi strategisnya di industri perbankan nasional, sekaligus memperkuat pondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sumber berita terkini dan terpercaya lainnya bisa Anda baca di JurnalLugas.com.






