JurnalLugas.Com – Serangan udara Israel kembali menimbulkan tragedi kemanusiaan pada Senin dini hari (27/5), kali ini menyasar sebuah sekolah di kawasan al-Daraj, Kota Gaza. Sedikitnya 25 warga sipil dilaporkan tewas, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, sebagian dalam kondisi kritis.
Sekolah Fahmi al-Jarjawi, yang selama ini menjadi tempat perlindungan bagi warga sipil yang mengungsi dari konflik berkepanjangan, menjadi target dalam serangan tersebut. Ledakan hebat yang ditimbulkan juga menghanguskan tenda-tenda pengungsi yang berada di sekitar bangunan sekolah.
Siaran lokal termasuk Al-Aqsa TV serta berbagai laporan saksi mata menyebut insiden ini sebagai sebuah “pembantaian berdarah”. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan jasad-jasad yang terbakar hangus, sebagian besar merupakan anak-anak. Jeritan pilu dan suara tangis dari para korban yang terperangkap dalam kobaran api menambah horor dari peristiwa tersebut.
“Kami melihat tubuh-tubuh kecil terbakar. Api menyebar sangat cepat… Tidak ada tempat aman lagi di Gaza,” ujar salah satu warga yang selamat.
Sejak awal serangan Israel pada Oktober 2023, Jalur Gaza terus digempur tanpa henti, meski komunitas internasional berulang kali menyerukan gencatan senjata. Data terakhir menunjukkan jumlah korban jiwa telah menembus angka 53.900 orang, dengan mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak.
Tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tak hanya itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh sejumlah negara atas operasi militer brutalnya di wilayah Gaza.
Kekejaman yang terjadi hari ini memperkuat desakan global agar kekerasan di Gaza segera dihentikan dan pelaku pelanggaran hak asasi manusia dibawa ke pengadilan internasional.
Untuk laporan lengkap dan perkembangan terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






