JurnalLugas.Com – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) resmi menerbitkan surat utang senilai Rp150 miliar sebagai bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I Tahun 2025. Aksi korporasi ini menjadi strategi perseroan dalam memperkuat fundamental keuangan dan ekspansi bisnis di sektor pengelolaan limbah.
Senior Vice President Corporate Finance & Investor Relations TOBA, Mirza Hippy, menjelaskan bahwa penerbitan obligasi ini telah melalui proses tinjauan terbatas (limited review) atas laporan keuangan kuartal I-2025. “Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan juga telah menyampaikan prospektus ringkas kepada publik,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Dari total dana yang dihimpun, sekitar Rp89 miliar akan dialokasikan sebagai tambahan setoran modal kepada entitas anak usaha tidak langsung, Asia Medical Enviro Services Pte Ltd (AMES) yang berbasis di Singapura. AMES dikenal sebagai perusahaan pengelola limbah industri medis. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian mesin insinerator baru, berikut biaya operasional pendukung seperti jasa konsultan hingga pajak pertambahan nilai (PPN).
Alur penyaluran modal dari TOBA ke AMES akan melalui beberapa entitas, yaitu PT Solusi Bersih SBS, SBS Invest Pte Ltd, SBT Investment Pte Ltd, dan Taonga, sebelum akhirnya diterima AMES.
Sisa dana sebesar Rp61 miliar akan digunakan untuk membayar sebagian pokok obligasi TBS yang jatuh tempo pada tahun 2026. Strategi ini dinilai sebagai langkah proaktif untuk menjaga likuiditas dan menekan beban bunga di masa depan.
Obligasi ini diterbitkan dalam dua seri, dengan tenor masing-masing 3 tahun (jatuh tempo 2028) dan 5 tahun (jatuh tempo 2030). TOBA telah menunjuk Sucor Sekuritas dan Indo Premier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Langkah TOBA ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memperluas lini bisnis berkelanjutan serta memperkuat tata kelola keuangan secara jangka panjang.
Untuk berita selengkapnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






