JurnalLugas.Com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) pemotongan pajak dan pengeluaran negara yang kontroversial. RUU ini menjadi tonggak kebijakan fiskal terbesarnya sejak kembali menjabat, dengan fokus pada pembiayaan pengetatan kebijakan imigrasi serta menjadikan pemotongan pajak tahun 2017 bersifat permanen.
RUU ini disahkan melalui pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan mayoritas tipis, yakni 218 suara. Suasana sidang berjalan emosional, mencerminkan perpecahan tajam di antara para anggota parlemen.
Presiden Trump menyambut baik pengesahan ini. “Saya belum pernah melihat rakyat kita sebahagia ini, karena berbagai kelompok merasa diperhatikan: militer, sipil, berbagai jenis pekerjaan,” ujar Trump, Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut mencakup “pemotongan pajak terbesar, penghematan pengeluaran terbesar, dan investasi keamanan perbatasan terbesar dalam sejarah Amerika.”
Kebijakan ini dianggap sebagai kemenangan strategis bagi Trump dan Partai Republik menjelang pemilu kongres 2026. Trump optimis, langkah ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
Namun, di balik optimisme itu, muncul kritik tajam dari berbagai pihak. Lembaga nonpartisan memprediksi undang-undang ini akan meningkatkan utang nasional lebih dari US\$3 triliun, menambah beban terhadap total utang AS yang kini mencapai US\$36,2 triliun.
Kekhawatiran juga muncul dari dalam tubuh Partai Republik sendiri. Meski hanya dua dari 220 anggota GOP yang menolak RUU tersebut, beberapa menyuarakan keprihatinan atas potensi dampaknya terhadap program asuransi kesehatan. Kebijakan ini diperkirakan dapat membuat jutaan warga kehilangan akses terhadap layanan medis.
Ketua Komite Nasional Demokrat, Ken Martin, mengkritik keras undang-undang tersebut. “Donald Trump telah menyegel nasib Partai Republik, menjadikan mereka partai miliarder dan kepentingan elit, bukan suara keluarga pekerja,” ujarnya.
Martin juga memperkirakan kebijakan ini akan menjadi bumerang politik bagi Partai Republik di pemilu mendatang, terutama karena persepsi publik yang menilai RUU ini sebagai bentuk hadiah bagi kalangan kaya.
Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com.






