JurnalLugas.Com — Pemerintah Malaysia secara resmi mengumumkan susunan baru pimpinan lembaga peradilan pada Jumat dini hari (18/7), menyusul persetujuan langsung dari Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar. Dua nama yang tidak terduga, yakni Hakim Wan Farid Wan Salleh dan Hakim Abu Bakar Jais, diangkat masing-masing sebagai Ketua Hakim Negara dan Presiden Mahkamah Rayuan atas usulan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Dalam pernyataan resmi Panitera Utama Mahkamah Persekutuan yang dirilis usai tengah malam, turut disebutkan bahwa Hakim Azizah Nawawi akan menjabat sebagai Ketua Hakim Mahkamah Tinggi Sabah dan Sarawak, menggantikan Abdul Rahman Selbi yang akan memasuki masa pensiun.
Ketiga pimpinan baru dijadwalkan mengucap sumpah jabatan pada 28 Juli 2025 di Istana Negara, Kuala Lumpur.
Kontroversi dan Ketegangan Politik
Pergantian ini menandai babak baru di tengah polemik yang sempat mencuat pasca pensiunnya Ketua Hakim Tengku Maimun Tuan Mat dan Presiden Mahkamah Rayuan Abang Iskandar Abang Hashim awal bulan ini setelah keduanya mencapai usia pensiun 66 tahun.
Namun, keputusan Raja datang setelah pertemuan tiga hari Majelis Raja-Raja yang berakhir tanpa pengumuman, memicu spekulasi publik soal tarik ulur politik dalam pemilihan hakim senior. Perdana Menteri Anwar sebelumnya mengatakan bahwa pengumuman akan dilakukan pada Rabu, dengan harapan mengakhiri asumsi negatif terhadap keterlambatan proses.
Sultan Selangor, yang memimpin pertemuan Majelis, mengeluarkan pernyataan agar masyarakat tidak berspekulasi. “Segala proses sesuai Konstitusi Federal harus dilaksanakan secara transparan demi menjunjung hukum dan prinsip keadilan,” tegasnya. Ia juga meminta agar publik menghindari tuduhan tanpa fakta yang sahih.
Tak Sesuai Rekomendasi Komisi, Dua Nama Jadi Sorotan
Penunjukan Wan Farid dan Abu Bakar mengejutkan banyak kalangan hukum karena tidak masuk dalam daftar nama yang direkomendasikan oleh Komisi Pengangkatan Kehakiman (JAC). JAC adalah lembaga independen yang dibentuk pada 2009 dan bertugas menyeleksi calon hakim untuk diserahkan kepada perdana menteri.
Kandidat yang sebelumnya diunggulkan adalah Hasnah Mohammed Hashim, Ketua Hakim Mahkamah Tinggi Malaya, dan Zabariah Mohd Yusof, hakim Mahkamah Persekutuan. Keduanya sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Hakim Negara dan Presiden Mahkamah Rayuan awal bulan ini.
Zabariah sendiri akan pensiun Oktober mendatang setelah menerima perpanjangan masa jabatan enam bulan. Sementara Hasnah yang baru berusia 66 pada pekan ini, juga akan pensiun tahun ini usai mendapat perpanjangan pada Mei. Posisi Ketua Hakim Mahkamah Tinggi Malaya akan diisi dalam beberapa bulan ke depan.
Anwar Dituding Ingin Pengaruh Lebih Besar
Langkah Anwar mengusulkan dua tokoh non-populer dipandang sebagai strategi meredam suhu politik yang semakin panas. Tuduhan intervensi dalam proses pemilihan pimpinan kehakiman menyeruak dalam beberapa pekan terakhir. Spekulasi pun sempat menguat bahwa Anwar akan mengangkat Terrirudin Mohd Salleh, mantan Jaksa Agung yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Persekutuan.
Namun, dokumen bocor dari rapat JAC pada Mei lalu justru memunculkan kekhawatiran terhadap rekam jejak Terrirudin yang dianggap tak layak menduduki posisi tinggi dalam peradilan.
Beberapa kalangan hukum menilai pengangkatan Wan Farid dan Abu Bakar dapat membawa stabilitas untuk tiga tahun ke depan, mengingat usia pensiun hakim ditetapkan pada 66 tahun. Keduanya kini berusia awal 60-an, sebagaimana halnya Azizah yang kini ditunjuk memimpin Mahkamah Tinggi Sabah dan Sarawak.
Jejak Karier Pimpinan Baru
Wan Farid diketahui pernah menjadi politisi UMNO sebelum pensiun dari dunia politik dan dilantik sebagai hakim Mahkamah Tinggi pada Agustus 2018. Ia kemudian naik ke Mahkamah Rayuan pada November 2024 dan kini dilantik sebagai Ketua Hakim Negara.
Sementara Abu Bakar, yang memulai karier sebagai hakim Mahkamah Tinggi sejak Juli 2013, telah menjabat di Mahkamah Persekutuan sejak dua tahun terakhir.
Langkah mengejutkan ini sekaligus membuka babak baru dalam peta kekuasaan lembaga yudikatif Malaysia yang belakangan menjadi sorotan tajam.
Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com






