Global Sumud Flotilla Berlayar dari Barcelona Tantang Blokade Zionis Israel di Gaza

JurnalLugas.Com – Upaya internasional untuk mengakhiri blokade Israel terhadap Jalur Gaza kembali mendapat sorotan. Komite Internasional untuk Membebaskan Gaza dari Blokade mengumumkan bahwa misi kemanusiaan bertajuk Global Sumud Flotilla akan memulai pelayaran pada Minggu (31/8) dari Barcelona, disusul keberangkatan berikutnya dari Tunisia pada Kamis mendatang.

Dalam keterangannya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar mengirim bantuan dengan perahu simbolis, melainkan menjadi wujud protes global terhadap blokade yang disebut sebagai “tindakan kejam dan berujung genosida.” Mereka juga menuding lembaga internasional telah gagal mengambil sikap tegas.

Bacaan Lainnya

“Setiap kapal membawa pesan harapan dan suara dunia yang menuntut dihentikannya blokade serta ketidakadilan yang menimpa rakyat Gaza,” bunyi pernyataan resmi komite.

Empat Inisiatif Bergabung dalam Armada

Global Sumud Flotilla merupakan gabungan dari empat gerakan internasional: Maghreb Sumud Flotilla, Global Movement to Gaza, Freedom Flotilla Coalition, serta Sumud Nusantara.

Baca Juga  Masoud Pezeshkian Israel Dalang Teror Global Dunia Diam Saja?

Upaya ini mengikuti jejak berbagai misi sebelumnya yang menantang blokade Israel, termasuk peristiwa kapal Turki Mavi Marmara pada 2010 dan misi terbaru yang melibatkan kapal Al-Dhamir, Madleen, serta Handala.

Pada 26 Juli lalu, Angkatan Laut Israel mencegat kapal Handala saat mendekati perairan Gaza. Kapal itu digiring ke Pelabuhan Ashdod setelah sempat mencapai 70 mil laut dari Gaza. Catatan komite menyebut, jarak tersebut lebih pendek dibandingkan kapal Madleen yang berhasil menembus hingga 110 mil sebelum dihentikan.

Krisis Kemanusiaan di Gaza

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 63.400 warga Palestina. Selain korban jiwa, kehancuran infrastruktur dan minimnya akses bantuan membuat wilayah itu kini menghadapi ancaman kelaparan massal.

Situasi ini juga memicu proses hukum internasional. Pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga  Peter Ford Zionis Ditinggal Trump, Israel Ganggu Gencatan Senjata AS–Iran

Tak hanya itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di Gaza.

Tekad Dunia Mengakhiri Blokade

Para penyelenggara menekankan bahwa Global Sumud Flotilla adalah bentuk solidaritas internasional. “Ini adalah pesan nyata dari masyarakat dunia bahwa pengepungan Gaza tidak bisa dibiarkan berlangsung selamanya,” ujar salah satu koordinator misi.

Dengan dukungan berbagai gerakan lintas negara, flotilla ini diharapkan menjadi simbol konsistensi perjuangan kemanusiaan sekaligus tekanan moral terhadap komunitas internasional agar lebih tegas dalam menghentikan blokade Israel.

Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait