JurnalLugas.Com – Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, menegaskan bahwa tidak benar ada pembiaran aparat keamanan terhadap aksi massa yang berujung anarkis dengan tujuan menciptakan alasan penerapan darurat militer.
“Tidak ada rencana untuk mengambil alih dengan darurat militer. Sama sekali tidak ada,” ujar Tandyo usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senin (1/9/2025).
Penanganan Aksi Massa Jadi Ranah Polri
Menurut Tandyo, sejak awal TNI konsisten memegang prinsip bahwa pengendalian demonstrasi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TNI hanya berperan sebagai pihak pendukung, khususnya dalam membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mematuhi konstitusi. Kehadiran TNI dalam pengamanan hanya dilakukan berdasarkan regulasi dan permintaan resmi saat situasi tertentu,” jelasnya.
Arahan Presiden Prabowo
Lebih lanjut, Tandyo menyebut komitmen TNI untuk mendukung Polri dalam menjaga stabilitas semakin ditegaskan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta kedua institusi pertahanan dan keamanan negara itu memperkuat koordinasi serta sinergi agar aksi anarkis tidak terus berulang.
“Presiden sudah menyampaikan dengan jelas, bahwa Polri tetap berada di garis depan dalam penanganan massa. TNI hadir bersama Polri hanya ketika kondisi menuntut adanya penguatan,” terang Tandyo.
TNI dan Polri Perkuat Sinergi
Penegasan ini sekaligus menampik spekulasi adanya upaya TNI untuk mengambil alih kendali keamanan dari Polri. Tandyo memastikan, yang menjadi prioritas adalah menjaga ketertiban tanpa melampaui kewenangan konstitusional.
“Polri tetap leading sector. TNI siap bersinergi dengan Polri, demi memastikan keamanan negara tetap terkendali,” pungkasnya.
Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com






