JurnalLugas.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (10/9/2025) sore. Pertemuan ini membahas dinamika unjuk rasa sejak 25 Agustus lalu, termasuk kerusuhan yang merusak fasilitas umum di sejumlah daerah.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Ia menilai sebagian besar aksi berlangsung tertib, namun ada insiden kerusuhan yang menimbulkan korban cukup besar.
“Komnas HAM mencatat lebih dari 5.000 orang ditangkap di berbagai daerah. Dari hasil pemantauan di 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota, sebagian dari mereka belum memperoleh akses bantuan hukum,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Menurut Anis, pihaknya mendorong Polri di semua tingkatan, mulai Polda hingga Polsek, agar menjamin hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ia menambahkan, aparat perlu memastikan proses penangkapan sesuai unsur pidana, bukan tindakan sewenang-wenang.
Kapolri, kata Anis, juga mengakui ada kesalahan prosedural dalam penanganan massa. Namun, sebagian besar yang sempat ditahan telah dibebaskan, sementara sisanya masih menjalani proses hukum.
Selain menyoroti aspek hukum, Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemulihan korban. Data lembaga itu mencatat sedikitnya 624 orang mengalami luka-luka. “Kami meminta perhatian pemerintah untuk pemulihan para korban, termasuk keluarga dari yang meninggal dunia,” kata Anis.
Komnas HAM juga mendukung langkah Polri dalam menindak tegas pelaku kerusuhan, terutama pihak yang diduga mengorganisir aksi anarkis hingga menyebabkan kerugian besar pada fasilitas publik, kantor pemerintah, hingga gedung DPRD.
Terkait penahanan sejumlah aktivis yang dituding menghasut massa, Komnas HAM berharap proses hukum dilakukan secara akuntabel dan transparan. “Kami mengingatkan pentingnya menghindari kriminalisasi serta mengedepankan prinsip keadilan restoratif,” jelas Anis.
Pertemuan berlangsung tertutup. Dari pihak Polri, Kapolri didampingi Irwasum Komjen Wahyu Widada, Astamaops Komjen Mohammad Fadil Imran, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho. Sementara dari Komnas HAM hadir beberapa komisioner, di antaranya Saurlin P. Siagian, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, dan Abdul Haris Semendawai.






