JurnalLugas.Com – Sejumlah anggota parlemen Prancis dan Uni Eropa yang ikut serta dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza dilaporkan memulai aksi mogok makan setelah ditahan oleh militer Israel.
Dalam pernyataannya di platform X, partai oposisi Prancis La France Insoumise menegaskan bahwa para wakil rakyat tersebut menuntut pembebasan segera. “Bebaskan awak Global Sumud Flotilla. Anggota parlemen kami kini ditahan oleh rezim Netanyahu bersama kru Flotilla, dan mereka memulai mogok makan sebagai wujud solidaritas dengan rakyat Palestina,” tulis pernyataan resmi partai itu pada Sabtu (4/10/2025).
Legislator Eropa Ikut Ditahan
Mereka yang ditahan antara lain dua anggota Parlemen Eropa asal Prancis, Rima Hassan dan Emma Fourreau, serta dua anggota parlemen Prancis, Francois Piquemal dan Marie Mesmeur. Keempatnya ikut berlayar dalam konvoi kemanusiaan tersebut untuk mendesak dibukanya blokade Israel atas Jalur Gaza.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut angkatan laut mereka telah menghentikan sejumlah kapal Flotilla dan mengarahkan penumpang ke sebuah pelabuhan di wilayah Israel. Penahanan itu mendapat sorotan luas, termasuk dari aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, yang juga dikabarkan berada di antara peserta misi dan ikut diamankan.
Solidaritas Internasional
Konvoi Global Sumud Flotilla sendiri digagas masyarakat sipil dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Misinya adalah mengirimkan bantuan kemanusiaan serta membuka jalur aman ke Gaza yang hingga kini masih mengalami blokade ketat dan serangan militer Israel.
Seorang penyelenggara flotilla menyampaikan bahwa aksi mogok makan yang dilakukan para anggota parlemen merupakan simbol kuat solidaritas. “Ini bukan sekadar protes politik, melainkan pesan moral agar dunia tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ujarnya.
Tekanan Diplomatik
Pengamat hubungan internasional menilai, keterlibatan anggota parlemen dalam flotilla memperkuat tekanan diplomatik terhadap Israel. Meski demikian, Tel Aviv tetap berkeras bahwa setiap upaya pelayaran ke Gaza tanpa izin dianggap melanggar hukum keamanan nasional mereka.
Situasi ini diperkirakan akan memicu perdebatan baru di level Uni Eropa maupun PBB mengenai legalitas blokade Israel terhadap Gaza serta hak warga sipil internasional untuk melakukan misi kemanusiaan.
Baca berita menarik lainnya hanya di JurnalLugas.Com






