Redenominasi Rupiah Bikin Heboh, Istana Akhirnya Angkat Bicara Ini Faktanya

JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk melaksanakan redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/11/2025), Prasetyo menyebutkan bahwa wacana tersebut masih jauh dari implementasi.

Bacaan Lainnya

“Belum lah, masih jauh,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi awak media di Istana.

Asal Mula Wacana Redenominasi Kembali Mengemuka

Isu redenominasi kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

PMK yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025 itu memuat salah satu agenda strategis, yakni penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027.

Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan resmi antarinstansi maupun keputusan politik dari pemerintah terkait pelaksanaannya.

Airlangga: Belum Ada Pembahasan Internal

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembahasan soal redenominasi belum masuk agenda pemerintah dalam waktu dekat.

“Ya, tidak dalam waktu dekat,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia menambahkan bahwa belum pernah ada rapat internal di lingkup pemerintah yang secara spesifik membahas perubahan nilai rupiah tersebut.

“Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu,” ucapnya singkat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto, Airlangga memilih tidak memberikan jawaban pasti.

“Nanti kita bahas ya,” katanya.

Pemerintah Masih Fokus pada Stabilitas Ekonomi

Sejumlah ekonom menilai, pemerintah tampaknya masih akan fokus pada stabilitas makroekonomi dan penguatan daya beli masyarakat sebelum melangkah ke kebijakan teknis seperti redenominasi.

Langkah penyederhanaan nominal rupiah dinilai memerlukan persiapan panjang, baik dari sisi regulasi, sistem keuangan, hingga literasi publik agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca berita ekonomi nasional lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Cek Pergerakan Rupiah Hari Ini Menguat Tipis Lawan Dolar AS

Pos terkait