Tito Karnavian Minta Pemda Segera Gunakan Dana Rp10,6 Triliun

JurnalLugas.Com — Pemerintah pusat meminta daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera bergerak cepat merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Muhammad Tito Karnavian menegaskan penggunaan dana tersebut harus segera dilakukan agar penanganan infrastruktur rusak dan mitigasi bencana tidak terhambat proses administrasi.

Bacaan Lainnya

“Daerah yang sudah menyusun rencana dan memiliki peraturan kepala daerah, silakan langsung dieksekusi. Kami akan monitor pelaksanaannya,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.

Tambahan anggaran tersebut diberikan kepada sejumlah wilayah terdampak seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, tambahan TKD itu merupakan arahan langsung Presiden guna mempercepat penanganan pascabencana sekaligus memperkuat langkah mitigasi di daerah rawan bencana.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Usulkan Pemda Kelola Air dengan Baik dapat Insentif Rp10 miliar

Ia menegaskan dana tersebut tidak boleh digunakan di luar kebutuhan penanganan bencana. Pemerintah daerah diminta fokus pada kegiatan rehabilitasi, penguatan infrastruktur, hingga langkah antisipasi bencana ke depan.

“Tambahan dana ini memang ditujukan untuk penanganan bencana, jadi harus tepat sasaran,” katanya.

Tito menjelaskan sejumlah prioritas penggunaan anggaran meliputi perbaikan jalan dan fasilitas umum yang rusak, penguatan tanggul sungai, penanganan longsor, hingga pemulihan layanan publik yang terdampak bencana.

Sementara daerah yang tidak mengalami dampak langsung tetap diminta menggunakan anggaran untuk penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemendagri juga memantau perkembangan penggunaan tambahan anggaran di masing-masing daerah.

Tito mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah menyusun rencana kegiatan dan menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai dasar percepatan penggunaan anggaran.

Namun, ia menyoroti masih ada daerah yang belum menyelesaikan dokumen perencanaan maupun regulasi pendukung sehingga realisasi dana belum berjalan optimal.

Ia menegaskan pemerintah pusat sengaja memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah agar proses penggunaan anggaran dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan panjang bersama DPRD.

Baca Juga  Alasan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Tito Bukan Faktor Pemerintah

“Saya sudah pasang badan agar penggunaan anggaran ini cukup melalui diskresi kepala daerah supaya penanganan tidak terlambat,” ujar Tito.

Langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini dinilai penting mengingat sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir menghadapi bencana banjir, longsor, hingga kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem.

Pengamat kebijakan publik menilai percepatan realisasi dana menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat terdampak dan tidak terhambat birokrasi.

Pemerintah pusat juga memastikan pengawasan penggunaan dana akan dilakukan secara berkala agar anggaran yang telah dikucurkan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait