Banyak Usaha UMKM Kecil Terganggu Oknum, Kemendag Laporkan

JurnalLugas.Com — Pemerintah mulai memberi perhatian serius terhadap berbagai gangguan yang kerap dialami pelaku usaha mikro di lapangan. Kementerian Perdagangan meminta para pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan toko kelontong, untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami tekanan, pungutan liar, maupun gangguan lain saat menjalankan usaha.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan iklim usaha yang aman dan kondusif menjadi faktor penting agar usaha kecil bisa berkembang secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil sebenarnya hanya ingin menjalankan usaha dengan tenang tanpa adanya beban tambahan yang datang secara tiba-tiba.

“Pelaku usaha itu maunya sederhana, usahanya jangan diganggu. Kadang muncul proposal dadakan atau tekanan tertentu yang justru membuat usaha kecil kesulitan berkembang,” ujarnya di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.

Ia menilai praktik pungutan liar maupun tekanan dari oknum tertentu dapat menghambat pertumbuhan usaha mikro yang baru mulai berkembang. Situasi tersebut dinilai berpotensi membuat pelaku usaha kehilangan semangat untuk memperluas usahanya.

Baca Juga  UMK Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Begini Cara Daftarnya

Karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar ekosistem usaha tetap sehat dan berpihak kepada pelaku UMKM.

Iqbal menegaskan usaha mikro memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Jika sektor kecil terus mendapat gangguan, maka pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah juga akan terdampak.

“Baru mulai berkembang sedikit, tapi sudah terganggu. Ini yang harus dijaga bersama,” katanya.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik yang dinilai meresahkan dunia usaha. Arahan tersebut disebut sejalan dengan komitmen Prabowo Subianto yang mendorong perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

Laporan masyarakat, kata Iqbal, dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Pemerintah berharap dokumentasi berupa foto maupun video dapat membantu penindakan terhadap pihak-pihak yang mengganggu aktivitas usaha.

“Kalau ada yang merugikan pelaku usaha, silakan direkam dan dilaporkan. Kesadaran bersama penting agar praktik seperti ini tidak terus terjadi,” ujarnya.

Baca Juga  Penghapusan Utang UMKM Dirut BRI Sunarso Tunggu Perpres Prabowo Subianto

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus membangun lingkungan usaha yang lebih sehat dan aman bagi UMKM. Pemerintah juga menilai perlindungan terhadap usaha mikro menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah tantangan ekonomi yang masih dinamis, sektor UMKM dinilai tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

Dengan adanya dorongan pelaporan dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap pelaku usaha kecil dapat fokus mengembangkan usaha tanpa tekanan yang tidak semestinya.

Baca berita ekonomi dan UMKM lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait