JurnalLugas.Com — Badan eksekutif Uni Eropa, Komisi Eropa, tengah mendorong langkah tegas terhadap dua raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei dan ZTE. Negara-negara anggota Uni Eropa akan diwajibkan untuk secara bertahap melarang penggunaan perangkat dari kedua perusahaan tersebut di jaringan 5G dan infrastruktur telekomunikasi generasi mendatang.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari rekomendasi Komisi Eropa tahun 2020, yang menyarankan negara anggota agar tidak menggunakan teknologi dari vendor dengan risiko keamanan tinggi. Kini, langkah tersebut naik tingkat menjadi regulasi yang bersifat mengikat, setelah Wakil Presiden Komisi Eropa, Henna Virkkunen, mengusulkan aturan baru itu secara resmi.
“Kita perlu melindungi infrastruktur digital Eropa dari potensi ancaman eksternal. Keamanan jaringan 5G adalah kunci bagi kedaulatan digital kita,” ujar Virkkunen seperti dikutip media lokal Eropa (disingkat, bebas plagiat).
Jika usulan tersebut disetujui, semua negara anggota Uni Eropa wajib mengikuti panduan keamanan yang ditetapkan oleh Komisi Eropa. Pelanggaran terhadap regulasi baru ini dapat berujung pada sanksi hukum maupun denda berat bagi negara yang melanggar.
Tak hanya soal 5G, Virkkunen juga menegaskan bahwa pembatasan serupa bisa diberlakukan terhadap keterlibatan perusahaan China dalam proyek jaringan serat optik, di tengah percepatan pembangunan infrastruktur broadband di seluruh Eropa.
Hingga berita ini diterbitkan, Huawei dan ZTE belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Langkah Eropa Menghadang Dominasi Teknologi China
Kebijakan ini memperlihatkan langkah serius Uni Eropa membatasi pengaruh ekonomi China dalam sektor infrastruktur strategis, terutama di tengah ketegangan geopolitik dan isu keamanan digital global.
Tahun lalu, Jerman telah mengumumkan rencana melarang penggunaan komponen utama Huawei dan ZTE mulai 2026. Sementara Finlandia juga tengah menyiapkan kebijakan serupa dengan memperluas larangan penggunaan perangkat Huawei pada jaringan 5G nasionalnya.
Langkah Eropa ini sejalan dengan tekanan dari Amerika Serikat, yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong sekutunya seperti Inggris dan Swedia untuk membatasi penggunaan teknologi Huawei. Washington berulang kali menyatakan kekhawatiran bahwa perangkat asal China itu bisa digunakan untuk spionase siber atau mengganggu sistem komunikasi penting di negara-negara Barat.
Meski demikian, sebagian pihak menilai langkah Uni Eropa ini juga dapat memicu ketegangan ekonomi baru dengan Beijing, yang selama ini menjadi mitra dagang utama bagi banyak negara anggota.
Keputusan akhir terkait regulasi pelarangan Huawei dan ZTE ini diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang, setelah proses pembahasan di tingkat parlemen dan dewan Uni Eropa rampung.
Baca berita teknologi global lainnya hanya di JurnalLugas.Com






