JurnalLugas.Com — Harga emas batangan Antam Logam Mulia kembali menanjak pada perdagangan Rabu (19/11). Berdasarkan pembaruan resmi perusahaan, harga emas per gram naik Rp21.000, dari sebelumnya Rp2.322.000 menjadi Rp2.343.000 per gram.
Kenaikan juga terlihat pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.204.000 per gram. Emas tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram, mengikuti standar penjualan PT Antam Tbk.
Seorang analis komoditas, RDN, mengatakan bahwa kenaikan ini sejalan dengan pergerakan global. “Harga emas cenderung bergerak positif akibat sentimen ketidakpastian pasar,” ujarnya menegaskan.
Ketentuan Pajak Sesuai Regulasi PMK
Transaksi penjualan emas batangan masih dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, diberlakukan PPh Pasal 22, yakni:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Adapun pembelian emas batangan juga terkena PPh 22, yakni:
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh gramasi emas batangan Antam.
Daftar Harga Emas Antam Rabu (19/11)
Berikut daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam:
- 0,5 gram: Rp1.221.500
- 1 gram: Rp2.343.000
- 2 gram: Rp4.626.000
- 3 gram: Rp6.914.000
- 5 gram: Rp11.490.000
- 10 gram: Rp22.925.000
- 25 gram: Rp57.187.000
- 50 gram: Rp114.295.000
- 100 gram: Rp228.512.000
- 250 gram: Rp571.015.000
- 500 gram: Rp1.141.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.283.600.000
Analis pasar lain, FTR, menambahkan bahwa tren kenaikan emas ini masih dapat berlanjut. “Selama volatilitas ekonomi global belum stabil, emas tetap menjadi aset lindung nilai utama,” katanya.
Informasi lengkap lainnya dapat diakses melalui: https://JurnalLugas.Com






