JurnalLugas.Com — Pemerintah menyiapkan strategi peningkatan penerimaan negara untuk mengejar target Rp3.426 triliun dalam RAPBN 2027. Penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan menjadi salah satu tumpuan utama.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan target pendapatan tersebut diproyeksikan meningkat 6,8 persen dibandingkan outlook 2026.
Pemerintah ingin pertumbuhan penerimaan berjalan seiring dengan pengelolaan anggaran yang tetap sehat dan berkelanjutan.
“Penerimaan akan diperkuat melalui kepatuhan pajak dan perluasan basis,” kata Purbaya dalam rapat kerja Banggar DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Di sisi lain, Belanja Negara dalam RAPBN 2027 dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun atau tumbuh 3,9 persen. Anggaran tersebut mencakup Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun.
Belanja pemerintah akan diarahkan ke sejumlah agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi rakyat hingga pengurangan kemiskinan.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak hanya mengejar kenaikan penerimaan, tetapi juga akan memperketat kualitas penggunaan anggaran. Pemerintah ingin belanja lebih efisien agar ruang fiskal tetap terjaga.
Untuk 2027, pemerintah juga mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan inflasi sekitar 2,5 persen.
Pembahasan RAPBN 2027 selanjutnya masuk ke tahapan Panja Banggar DPR RI yang akan membahas asumsi fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan, prioritas anggaran, belanja pemerintah pusat, serta transfer ke daerah.
Informasi ekonomi dan kebijakan nasional lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.
(William)






