JurnalLugas.Com – Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) Kementerian Pertanian semakin gencar memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan irigasi yang tepat. Upaya ini bertujuan mendukung pencapaian swasembada beras dengan memastikan pasokan air bagi lahan pertanian tetap optimal.
Menurut Hermanto, Dirjen LIP, peran irigasi sangat krusial dalam meningkatkan produktivitas pertanian. “Dengan Inpres No. 2/2025, pemerintah mempercepat rehabilitasi infrastruktur irigasi di daerah yang 60% kondisinya kurang optimal,” ujarnya.
Realisasi Instruksi Presiden untuk Irigasi
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 menjadi acuan utama pemerintah dalam memperkuat jaringan irigasi di Indonesia. Tahap pertama, dengan target 280.880 hektare, telah mencapai realisasi hampir 100%. Tahap kedua, seluas 225.775 hektare, menunjukkan progres signifikan: jaringan irigasi utama 83,46%, irigasi tersier 98,66%, dan pembangunan serta rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) 92,25%.
Tahap ketiga, dengan target 146.503 hektare, realisasi irigasi utama mencapai 67,67%, irigasi tersier 87,57%, dan pembangunan JIAT 93,91%. Hermanto menekankan kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah daerah menjadi kunci pencapaian ini. “Hasil ini mencerminkan kerja keras dan sinergi bersama,” tambahnya.
Dampak Positif pada Produksi Beras
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,77 juta ton, meningkat 13,54% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertambahan luas panen hampir 13% turut mendorong potensi produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 60,34 juta ton.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa penguatan irigasi menjadi fondasi penting ketahanan pangan. Distribusi air yang optimal tidak hanya menekan risiko kekurangan pasokan di musim kemarau tetapi juga meningkatkan produktivitas pertanian.
Strategi Lanjutan untuk Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa implementasi Inpres 2/2025 akan berlanjut, diperkuat dengan program strategis lain seperti Optimasi Lahan (Opla) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah memastikan swasembada pangan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sinergi antarinstansi dan dukungan petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), pengelolaan jaringan irigasi tersier semakin efektif. Hal ini diharapkan akan terus menjadi faktor penentu dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Sumber informasi lengkap: JurnalLugas.Com






