Kasus Proyek Fiktif Rp300 Juta Seret Nama Kementan, Amran Buka Suara

JurnalLugas.Com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia proyek yang mencatut nama Kementerian Pertanian demi meraup keuntungan pribadi. Dugaan penipuan berkedok proyek pertanian pemerintah kini tengah didalami aparat penegak hukum setelah muncul laporan adanya permintaan uang ratusan juta rupiah kepada pihak swasta.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang oknum diduga menawarkan proyek pertanian kepada pelaku usaha dengan meminta dana hingga Rp300 juta. Uang itu disebut sebagai syarat agar proyek pemerintah bisa dimenangkan melalui jalur tertentu.

Bacaan Lainnya

Amran menyatakan praktik seperti itu sangat merusak kredibilitas lembaga negara sekaligus mencederai upaya pemerintah membangun sektor pertanian yang bersih dan transparan.

“Kalau ada yang terbukti bermain, apalagi membawa nama Kementerian Pertanian, akan ditindak tegas. Bila ada orang dalam yang terlibat, langsung diberhentikan,” ujar Amran di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga  Merdeka Ribuan Narapidana Koruptor Terima Hadiah Remisi dari Ditjen Pas Kemenkumham

Menurutnya, pelaku bukan berasal dari internal kementerian, melainkan pihak swasta yang mengklaim memiliki jaringan kuat di lingkungan pertanian. Modus yang digunakan yakni meyakinkan calon korban bahwa dirinya mampu mengatur kemenangan proyek pemerintah melalui koneksi tertentu.

Dalam penyelidikan awal, pihak penerima uang disebut berinisial H, sementara pemberi dana berinisial R. Korban diduga percaya setelah dijanjikan akses proyek pertanian bernilai besar yang disebut berasal dari lingkungan kementerian.

Namun setelah dilakukan penelusuran, proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Dugaan penipuan itu kini berkembang menjadi perhatian serius karena dinilai menyerupai pola mafia proyek yang kerap memanfaatkan nama institusi pemerintah untuk memperdaya calon korban.

Amran mengungkapkan praktik serupa sebenarnya pernah ditemukan sebelumnya dengan nilai fantastis mencapai Rp27 miliar. Kasus lama itu juga menggunakan pola serupa, yakni menawarkan proyek kementerian kepada pihak tertentu dengan imbalan uang.

Tidak hanya itu, sejak awal menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran mengaku pernah menemukan praktik permintaan uang senilai Rp350 juta hingga Rp150 juta yang menyeret oknum tertentu di internal kementerian. Saat itu, tindakan tegas berupa pemecatan langsung dilakukan.

Baca Juga  Supratman Pemerintah Ampuni Koruptor dengan Denda Damai Ini Dasar Hukumnya

Ia menilai praktik percaloan proyek dan permainan anggaran ilegal menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, Kementerian Pertanian meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Yang memberi maupun menerima harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera dan kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap tawaran proyek pemerintah yang menjanjikan kemenangan instan dengan syarat pembayaran tertentu. Pemerintah menegaskan seluruh proses pengadaan resmi dilakukan melalui mekanisme transparan dan tidak melalui jalur pribadi.

Informasi berita nasional lainnya dapat diakses di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait