Muliandy Nasution Komisaris Utama ENVY Wafat, Ini Kata Perseroan

JurnalLugas.Com — PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) menyampaikan kabar duka atas wafatnya Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen perseroan, Muliandy Nasution, yang meninggal dunia pada 10 Januari 2026. Kepergian sosok penting di jajaran pimpinan ini menjadi kehilangan besar bagi manajemen maupun pemangku kepentingan perusahaan.

Direktur Utama ENVY, Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi, menyampaikan bahwa almarhum merupakan figur yang memiliki peran strategis dalam perjalanan perusahaan. Ia menegaskan, dedikasi dan kontribusi Muliandy selama menjabat akan selalu dikenang. Manajemen pun memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan perseroan.

Bacaan Lainnya

“Manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta apresiasi atas peran dan tanggung jawab almarhum selama menjalankan amanah di ENVY,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada publik, Senin (12/1/2026).

Baca Juga  Byron James Dumschat WN Australia Ditemukan Tewas Jenazah Tanpa Jantung Ini Kronologi

Susunan Dewan Komisaris Akan Dibahas di RUPS

Seiring dengan wafatnya Komisaris Utama, manajemen ENVY memastikan akan segera menindaklanjuti pengisian jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan susunan terbaru Dewan Komisaris rencananya akan dibahas dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pasar modal.

Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan tata kelola perusahaan serta memastikan pengawasan dan arah strategis perseroan tetap berjalan optimal.

Rekam Jejak Muliandy Nasution

Sebelum dipercaya sebagai Komisaris Utama ENVY, Muliandy Nasution dikenal sebagai profesional berpengalaman di bidang investasi dan keprofesian. Ia pernah menjabat sebagai CEO & Managing Partner FATH Capita serta mengemban amanah sebagai Deputi Ketua IV Keprofesian BKTI–PII. Latar belakang tersebut menjadikannya figur yang berkontribusi signifikan dalam penguatan struktur dan strategi perusahaan.

Struktur Pemegang Saham dan Anak Usaha ENVY

Berdasarkan data perseroan, komposisi pemegang saham ENVY saat ini terdiri dari Weiser Global Capital Markets Ltd dengan kepemilikan lebih dari 6,01 persen, PT Envy Manajemen Konsultansi sebesar 7,24 persen, masyarakat non-warkat sekitar 86,675 persen, serta saham treasuri sebesar 0,075 persen.

Baca Juga  Duka Adhyaksa Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Tutup Usia di RS Medistra

Sementara itu, Envy Technologies Indonesia juga memiliki tiga anak usaha strategis dengan kepemilikan di atas 70 persen, yakni PT Envy Kapital Internasional, PT Envy Unity Indonesia, dan PT Ritel Global Solusi. Ketiga entitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan bisnis dan ekspansi perseroan ke depan.

Dengan fondasi bisnis dan struktur kepemilikan yang solid, manajemen ENVY menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan visi dan strategi perusahaan meski ditinggalkan salah satu tokoh sentralnya.

Sumber dan referensi lanjutan dapat dibaca di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait