JurnalLugas.Com — Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan I tahun 2026. Penyaluran bansos ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu di awal tahun.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam sistem nasional. Pemerintah berharap, bantuan ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Mengenal Bantuan Sosial PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utama PKH adalah meningkatkan kualitas hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH disalurkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan yang diterima KPM bergantung pada kategori anggota keluarga. Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Sekilas tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, Kemensos juga menyalurkan BPNT kepada KPM yang masuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui e-warong atau agen resmi.
BPNT disalurkan setiap tiga bulan dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap. Mulai Januari 2026, pemerintah juga menambahkan bantuan beras sebanyak 40 kilogram bagi KPM yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini diambil untuk menekan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya kebutuhan pangan pokok.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan I 2026 dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah. Oleh karena itu, KPM diimbau rutin memantau informasi resmi dan berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayahnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara berikut:
1. Melalui website resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili pada KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos, dan periode penyaluran
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Lengkapi data domisili dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
Pemerintah terus berkomitmen memperkuat perlindungan sosial melalui program PKH dan BPNT. Dengan memahami jadwal pencairan serta cara pengecekan bantuan, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya tersalurkan tepat sasaran dan memanfaatkan bansos secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Baca informasi terkini dan referensi lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






