Harga Emas Pegadaian Turun Serentak, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah Hari Ini

Seorang Pegawai Pegadaian Menawarkan Emas
Seorang Pegawai Pegadaian sedang Menawarkan Emas Galeri24, UBS dan Antam

JurnalLugas.Com — Harga emas Pegadaian pada Jumat, 23 Januari 2026, tercatat mengalami penurunan serentak. Dua produk emas yang paling banyak diburu masyarakat, yakni Galeri24 dan UBS, sama-sama terkoreksi dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan data resmi Pegadaian, harga emas Galeri24 turun Rp21.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 menjadi Rp2.833.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada emas UBS yang melemah lebih dalam, yakni Rp48.000 per gram, dari Rp2.918.000 menjadi Rp2.870.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian harga ini sejalan dengan dinamika pasar emas global serta pergerakan permintaan domestik. Pegadaian secara rutin menyesuaikan harga emas batangan mengikuti perkembangan harga emas dunia dan nilai tukar.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun Jelang Akhir Pekan, Investor Mulai Pantau Peluang Buyback

Emas Galeri24 sendiri tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Sementara emas UBS dipasarkan dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, menjadikannya alternatif investasi yang fleksibel bagi masyarakat.

Daftar Harga Emas Galeri24 Pegadaian Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.486.000
  • 1 gram: Rp2.833.000
  • 2 gram: Rp5.581.000
  • 5 gram: Rp13.849.000
  • 10 gram: Rp27.623.000
  • 25 gram: Rp68.889.000
  • 50 gram: Rp137.668.000
  • 100 gram: Rp275.200.000
  • 250 gram: Rp686.310.000
  • 500 gram: Rp1.372.618.000
  • 1.000 gram: Rp2.745.235.000

Daftar Harga Emas UBS Pegadaian Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.551.000
  • 1 gram: Rp2.870.000
  • 2 gram: Rp5.695.000
  • 5 gram: Rp14.075.000
  • 10 gram: Rp28.000.000
  • 25 gram: Rp69.863.000
  • 50 gram: Rp139.439.000
  • 100 gram: Rp278.770.000
  • 250 gram: Rp696.718.000
  • 500 gram: Rp1.391.799.000
Baca Juga  Harga Emas Naik Tipis Hari ini

Dengan turunnya harga emas hari ini, kondisi ini dapat menjadi momentum menarik bagi investor pemula maupun masyarakat yang ingin menambah portofolio aset lindung nilai. Meski demikian, pelaku investasi tetap disarankan mencermati tren harga jangka panjang sebelum mengambil keputusan.

Berita ini dipersembahkan oleh https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait