JurnalLugas.Com – PT Pegadaian resmi menghentikan seluruh operasional platform Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) setelah hampir delapan tahun digunakan publik. Seluruh layanan kini dimigrasikan ke dalam satu aplikasi terpadu bernama Tring, sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital perusahaan.
Keputusan ini menandai babak baru layanan Pegadaian yang menghapus sekat antara sistem konvensional dan syariah. Sebelumnya, nasabah harus mengunduh aplikasi berbeda untuk mengakses dua jenis layanan tersebut.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran Tring bukan sekadar perubahan platform, melainkan lompatan besar dalam peningkatan kualitas layanan digital.
“Melalui Tring, kami ingin menghadirkan pengalaman layanan yang lebih menyatu, mudah diakses, dan benar-benar berangkat dari kebutuhan nasabah,” ujar Damar di Bandung, Jumat (23/1/2026).
Menurut Damar, proses migrasi yang rampung pada 14 Januari 2026 ini dirancang sebagai evolusi layanan berbasis ekosistem emas. Nasabah kini dapat mengelola aset emas secara lebih fleksibel dalam satu aplikasi.
Tring mengintegrasikan berbagai fitur utama, mulai dari tabungan emas, gadai saldo emas, hingga deposito emas untuk meningkatkan nilai simpanan. Selain itu, layanan cicil emas juga dapat dilakukan langsung melalui aplikasi, tanpa perlu berpindah kanal.
“Saldo tabungan emas bisa langsung digadai saat butuh dana. Bahkan bisa dijadikan deposito emas agar nilainya berkembang. Semua proses kini lebih cepat dan praktis,” jelas Damar.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyebut transformasi digital ini mendapat perhatian khusus di wilayahnya. Jawa Barat dinilai memiliki tingkat adopsi teknologi yang tinggi, sehingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya menjadi prioritas.
Eko menilai, integrasi layanan dalam satu aplikasi akan memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.
“Nasabah tidak perlu lagi bingung memilih aplikasi syariah atau konvensional. Sekarang semua layanan ada dalam satu genggaman, lebih ringkas, efisien, dan aman,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Tring tidak hanya meningkatkan kualitas layanan Pegadaian, tetapi juga menjadi pengungkit baru bagi inklusi keuangan nasional, khususnya dalam pengelolaan aset berbasis emas.
Dengan langkah ini, Pegadaian menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan yang adaptif terhadap perubahan teknologi sekaligus responsif terhadap kebutuhan nasabah di era digital.
Baca berita ekonomi dan keuangan lainnya di: https://jurnallugas.com





