JurnalLugas.Com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menghadapi tantangan baru akibat lonjakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam penipuan daring di Kamboja dan kini meminta difasilitasi pulang ke Indonesia.
Dalam periode 16–23 Januari 2026, KBRI mencatat sebanyak 2.117 WNI mendatangi kantor perwakilan diplomatik untuk meminta bantuan kepulangan. Lonjakan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja menggelar razia besar-besaran terhadap pusat-pusat penipuan daring yang kerap melibatkan warga asing.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan, “Banyak WNI yang selama ini bekerja di lokasi penipuan daring kini terdampak langsung operasi penertiban. KBRI berupaya mempercepat exit permit dan proses kepulangan, namun jumlah kasus cukup besar dan kompleks.”
Berdasarkan catatan KBRI, beberapa WNI tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap, sehingga proses pendataan dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) memerlukan waktu lebih lama. Penambahan sumber daya manusia dari Kementerian Luar Negeri dan dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dilakukan untuk mempercepat penanganan.
Situasi ini menimbulkan beban ekstra bagi pemerintah. WNI yang terlibat penipuan daring tidak hanya membutuhkan fasilitasi kepulangan, tetapi juga pengawasan agar tidak kembali ke aktivitas ilegal. Beberapa WNI telah pulang secara mandiri, bahkan tanpa melaporkan keberangkatannya kepada KBRI, menambah kerumitan pendataan.
KBRI menghimbau WNI agar selalu tertib dan mematuhi proses hukum setempat, serta mengingatkan agar masyarakat di tanah air tidak tergoda bergabung dalam aktivitas ilegal di luar negeri. Semua layanan KBRI resmi tidak dipungut biaya, kecuali untuk penerbitan SPLP sesuai peraturan yang berlaku.
Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani lebih dari 5.000 kasus WNI, dengan rata-rata 15–30 kasus per hari. Namun, sepekan terakhir jumlah laporan meningkat tajam karena penertiban penipuan daring, menunjukkan skala masalah yang cukup besar.
“Kami mendorong seluruh WNI untuk bersikap jujur dan tidak terlibat aktivitas ilegal di luar negeri. KBRI akan terus memberikan fasilitasi, tetapi setiap tindakan melanggar hukum pasti menimbulkan konsekuensi,” tambah Dubes Santo.
Informasi lebih lengkap terkait penanganan WNI di Kamboja dapat diakses di JurnalLugas.Com.






