PT Multitrend Indo Tbk (BABY) Akuisisi Emway dan Setujui Rights Issue, Ini Susunan Komisaris Baru

JurnalLugas.ComRapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Multitrend Indo Tbk (BABY) resmi menyetujui langkah strategis manajemen untuk mengakuisisi PT Emway Globalindo serta melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Keputusan ini menandai babak baru ekspansi dan penguatan struktur permodalan perseroan.

Rapat digelar pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Gedung Menara Era, Jakarta. Agenda tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 50,09 persen dari total saham beredar, sehingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dua Agenda Rapat, Satu Arah Strategis

Dalam pelaksanaannya, BABY menyelenggarakan dua rapat penting. Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPSI) yang memberikan persetujuan atas rencana akuisisi seluruh atau mayoritas saham Emway. Akuisisi ini dilakukan dari Blooming Years Pte. Ltd selaku induk, melalui skema inbreng serta pembelian sebagian saham perusahaan target.

Baca Juga  Indeks Utama Wall Street Kemarin Alami Kenaikan Dow Jones Industrial Average menguat 150,70 poin

Manajemen menilai langkah tersebut sebagai upaya memperluas lini bisnis dan memperkuat rantai pasok. “Akuisisi ini diharapkan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar perwakilan manajemen secara singkat dalam rapat.

Kedua, perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu atas pelaksanaan rights issue. Persetujuan tersebut sekaligus memberikan kewenangan kepada direksi untuk menentukan jumlah saham baru yang akan diterbitkan serta menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD.

Perombakan Dewan Komisaris

Selain keputusan korporasi, RUPSLB juga menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris. Perseroan mengangkat Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh sebagai Komisaris Utama, menggantikan Alptekin Diler. BABY juga menunjuk Nigel Tham sebagai Komisaris yang baru.

Baca Juga  Daftar Klub Sepak Bola Tercatat di Bursa Saham Bisa Dimiliki Publik!

Berikut susunan Dewan Komisaris BABY pasca RUPSLB 12 Februari 2026:

  • Komisaris Utama: Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
  • Komisaris: Manoj Bharwani
  • Komisaris: Nigel Tham
  • Komisaris Independen: Adrian Colin McKay
  • Komisaris Independen: Oke Nurwan

Dengan disetujuinya akuisisi dan rights issue, BABY optimistis dapat memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan fleksibilitas pendanaan, serta mendorong pertumbuhan jangka panjang di tengah dinamika industri ritel.

Baca berita ekonomi dan korporasi lainnya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait