JurnalLugas.Com — Jabatan Kepala Sekolah SD tidak hanya membawa tanggung jawab besar dalam pengelolaan pendidikan, tetapi juga memberikan penghasilan yang relatif stabil. Banyak guru dan masyarakat ingin mengetahui secara pasti berapa gaji Kepala Sekolah SD dan tunjangan lengkap yang diterima dalam bentuk uang.
Rincian nominal gaji dan tunjangan Kepala Sekolah SD secara transparan dan mudah dipahami, baik untuk PNS maupun PPPK.
Gaji Pokok Kepala Sekolah SD (ASN)
Kepala Sekolah SD umumnya berasal dari guru ASN, sehingga gaji pokok mengikuti golongan dan masa kerja.
Rincian Gaji Pokok Kepala Sekolah SD PNS
Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan:
- Golongan III/a – III/d
Rp2.785.700 – Rp4.575.200 per bulan - Golongan IV/a – IV/e
Rp3.287.800 – Rp6.373.200 per bulan
Besaran tersebut belum termasuk tunjangan apa pun.
Gaji Pokok Kepala Sekolah SD PPPK
Untuk Kepala Sekolah SD berstatus PPPK, gaji berkisar:
- Rp3.000.000 – Rp6.500.000 per bulan, tergantung golongan dan masa kontrak
Tunjangan Kepala Sekolah SD (Nominal Lengkap)
Selain gaji pokok, Kepala Sekolah SD menerima berbagai tunjangan resmi yang jumlahnya cukup signifikan.
1. Tunjangan Jabatan Kepala Sekolah
Tunjangan ini diberikan khusus karena tugas tambahan sebagai pimpinan sekolah.
- Kisaran: Rp390.000 – Rp1.500.000 per bulan
- Besaran tergantung kebijakan pemerintah daerah dan beban sekolah
2. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Jika Kepala Sekolah SD telah bersertifikat pendidik, maka berhak menerima TPG.
- Besaran TPG = 1 kali gaji pokok
- Contoh:
- Gaji pokok Rp3.500.000 → TPG Rp3.500.000
- Gaji pokok Rp5.000.000 → TPG Rp5.000.000
TPG biasanya dibayarkan per triwulan.
3. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga terdiri dari:
- Tunjangan istri/suami: 10% dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2% per anak (maksimal 2 anak)
Contoh:
- Gaji pokok Rp4.000.000
- Tunjangan pasangan: Rp400.000
- Dua anak: Rp160.000
- Total: Rp560.000
4. Tunjangan Pangan (Beras)
Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang.
- Rp72.420 per jiwa
- Misal 4 anggota keluarga → Rp289.680 per bulan
5. Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)
Tidak semua daerah memberi TKD, namun jika ada:
- Kisaran: Rp500.000 – Rp5.000.000 per bulan
- Bergantung pada kemampuan keuangan daerah
6. Tunjangan Transportasi dan Tambahan Daerah
Beberapa daerah memberikan tunjangan tambahan:
- Transportasi: Rp300.000 – Rp1.000.000
- Insentif khusus wilayah terpencil bisa lebih besar
Contoh Total Gaji Kepala Sekolah SD per Bulan
Simulasi Kepala Sekolah SD Golongan IV/a
- Gaji pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan jabatan: Rp1.000.000
- Tunjangan profesi guru: Rp4.200.000
- Tunjangan keluarga: Rp588.000
- Tunjangan pangan: Rp289.680
- Tunjangan kinerja daerah: Rp1.500.000
Total penghasilan: ± Rp12.777.680 per bulan
Gaji Kepala Sekolah SD Non-ASN
Untuk Kepala Sekolah SD non-ASN atau swasta:
- Gaji berkisar Rp2.500.000 – Rp6.000.000
- Tunjangan tergantung kebijakan yayasan
- Umumnya tidak mendapatkan TPG dari pemerintah
Jika ditotal, gaji dan tunjangan Kepala Sekolah SD bisa mencapai Rp8 juta hingga lebih dari Rp13 juta per bulan, tergantung golongan, sertifikasi, dan kebijakan daerah. Angka ini sebanding dengan tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengelola pendidikan dasar.
Informasi ini penting bagi guru yang menargetkan jabatan kepala sekolah, sekaligus bagi masyarakat yang ingin memahami sistem kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Baca artikel pendidikan dan kebijakan publik lainnya di https://JurnalLugas.Com






