JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam Logam Mulia kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat pagi, 20 Februari 2026.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat naik Rp28.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.916.000 menjadi Rp2.944.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.725.000 per gram.
Analis pasar komoditas menyebut, pergerakan harga emas domestik masih dipengaruhi fluktuasi harga emas global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar internasional.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Mengacu pada kebijakan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan:
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
- PPh Pasal 22 sebesar 3% bagi non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan pajak:
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.522.000
- 1 gram: Rp2.944.000
- 2 gram: Rp5.828.000
- 3 gram: Rp8.717.000
- 5 gram: Rp14.495.000
- 10 gram: Rp28.935.000
- 25 gram: Rp72.212.000
- 50 gram: Rp144.345.000
- 100 gram: Rp288.612.000
- 250 gram: Rp721.265.000
- 500 gram: Rp1.442.320.000
- 1.000 gram: Rp2.884.600.000
Kenaikan harga emas ini kembali menegaskan perannya sebagai instrumen lindung nilai yang diminati investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pantau terus update harga emas dan berita ekonomi terkini lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






