JurnalLugas.Com — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, topik THR Camat selalu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak yang penasaran, apakah seorang camat mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti ASN lainnya? Jika iya, berapa total yang diterima? berdasarkan regulasi yang berlaku, estimasi nominal THR camat, hingga komponen penghasilan yang biasanya diterima saat momen Lebaran.
Apakah Camat Mendapatkan THR?
Jawabannya: Ya, camat mendapatkan THR.
Seorang camat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, hak atas THR bagi camat mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang setiap tahun diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Secara umum, THR bagi ASN diberikan kepada:
- PNS
- PPPK
- Pejabat Negara
- Anggota TNI/Polri
- Pensiunan
Karena camat adalah PNS dengan jabatan struktural, maka secara otomatis termasuk dalam kategori penerima THR dari pemerintah.
Komponen THR Camat
Besaran THR yang diterima camat tidak hanya berasal dari gaji pokok saja. Ada beberapa komponen yang turut dihitung dalam pencairan THR, antara lain:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Pangan
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) (jika diberikan oleh pemerintah daerah)
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi salah satu faktor utama yang membuat nominal THR camat bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kemampuan fiskal masing-masing pemda.
Estimasi Total THR Camat
Sebagian besar camat di Indonesia berada pada golongan III/d hingga IV/b. Berikut estimasi penghasilan bulanan yang menjadi dasar perhitungan THR:Komponen Estimasi Nominal Gaji Pokok Rp3.500.000 – Rp5.000.000 Tunjangan Keluarga Rp500.000 – Rp1.000.000 Tunjangan Jabatan Rp1.260.000 Tunjangan Pangan Rp200.000 – Rp300.000 TPP Daerah Rp3.000.000 – Rp10.000.000
Total THR Camat 2026
Jika seluruh komponen di atas dihitung, maka estimasi THR camat pada tahun 2026 berkisar antara:
Rp8.000.000 hingga Rp17.000.000
Bahkan di daerah dengan TPP tinggi, total THR camat bisa melebihi angka tersebut, tergantung kebijakan kepala daerah dan kondisi keuangan daerah masing-masing.
Kapan THR Camat Cair?
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dicairkan:
10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan mengatur jadwal pencairan THR secara nasional, kemudian pemerintah daerah menindaklanjuti melalui mekanisme APBD.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR Camat
Beberapa faktor yang memengaruhi besar kecilnya THR camat antara lain:
- Golongan dan masa kerja
- Jabatan struktural
- Jumlah tanggungan keluarga
- Kebijakan TPP daerah
- Kemampuan fiskal pemerintah daerah
THR camat merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada ASN sebagai bentuk dukungan kesejahteraan menjelang Hari Raya. Besarannya bervariasi, namun umumnya berada pada kisaran jutaan rupiah tergantung pada berbagai komponen penghasilan yang melekat pada jabatan tersebut.
Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kebijakan ASN, THR, serta perkembangan regulasi pemerintahan lainnya, kunjungi situs resmi berikut:
https://jurnalluguas.com






