Trump Serang Iran, Kongres AS Siap Batasi Kekuasaan Presiden

JurnalLugas.Com — Keputusan Presiden Donald Trump melancarkan operasi militer gabungan ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, menimbulkan gelombang gejolak politik di Amerika Serikat. Kongres AS kini bersiap melakukan voting untuk membatasi kewenangan presiden terkait peperangan yang dinilai melampaui konstitusi.

Serangan ini menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan memicu kritik dari anggota parlemen baik dari Partai Demokrat maupun Republik. Banyak pihak menilai langkah eksekutif yang diambil tanpa persetujuan legislatif menyalahi aturan dasar negara.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Iran “America First”, Konflik Timur Tengah Sarat Kepentingan Picu Efek Domino Global

Analis Politik Luar Negeri, Pitan Daslani, menekankan pentingnya prosedur konstitusional. “Kewenangan resmi untuk menyatakan perang ada di tangan Kongres. Langkah kemarin dilewati begitu saja,” kata Pitan.

Ia menambahkan, kendala logistik dan biaya besar bisa membatasi eskalasi konflik. “Iran saat ini kekurangan suplai senjata, sementara Amerika menghadapi biaya perang yang sangat tinggi,” ujarnya.

Di sisi legislatif, Senator Thomas Massie dikabarkan akan mensponsori voting untuk meninjau legalitas keputusan presiden. Pemungutan suara ini dipandang sebagai langkah penting untuk menegaskan keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Tak hanya di Capitol Hill, aksi protes pecah di depan Gedung Putih. Ratusan warga mengecam serangan militer dan menuntut pemerintah mengalihkan dana militer untuk kepentingan domestik. Mereka meminta agar anggaran negara difokuskan pada perbaikan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga  Donald Trump Angkat Scott Bessent sebagai Menteri Keuangan Eks Soros Fund

Langkah Trump ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara Timur Tengah, sekaligus memunculkan perdebatan tentang batasan wewenang presiden dalam mengambil keputusan perang.

Informasi lengkap dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.

(SJ)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait