Kartu ATM Tertelan Mesin? Jangan Panik, Ini Langkah yang Harus Segera Dilakukan

JurnalLugas.Com — Kejadian kartu ATM tertelan mesin masih menjadi masalah yang sering dialami nasabah perbankan di Indonesia.

Situasi ini biasanya terjadi secara tiba-tiba saat pengguna sedang menarik uang tunai, mengecek saldo, atau melakukan transfer pada malam hari maupun di lokasi ATM yang sepi.

Bacaan Lainnya

Banyak nasabah panik ketika kartu mendadak tidak keluar dari mesin ATM. Padahal, ada sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan agar rekening tetap aman dan terhindar dari risiko penyalahgunaan.

Pengamat layanan perbankan digital, Rudi Hartawan, mengatakan kartu ATM tertelan bisa dipicu beberapa faktor, mulai dari gangguan sistem hingga kartu yang sudah rusak.

“Mesin ATM memiliki sistem keamanan otomatis. Ketika kartu terdeteksi bermasalah atau transaksi terlalu lama, mesin bisa langsung menahan kartu,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

Penyebab Kartu ATM Bisa Tertelan

Ada beberapa penyebab umum kartu ATM tertelan mesin, di antaranya:

1. Salah Memasukkan PIN Berulang Kali

Kesalahan memasukkan PIN hingga tiga kali berturut-turut dapat membuat sistem keamanan aktif. Pada beberapa mesin ATM, kartu bisa langsung tertahan otomatis.

2. Kartu ATM Sudah Rusak

Chip atau pita magnetik yang mulai aus sering membuat mesin gagal membaca kartu. Kondisi ini memicu kartu tertahan di dalam mesin.

Baca Juga  Terungkap! Begini Modus Komplotan Bobol ATM di Subang Sudah Beraksi di Bekasi

3. Mesin ATM Mengalami Gangguan

Gangguan jaringan, listrik tidak stabil, hingga sistem offline dapat menyebabkan proses transaksi terhenti mendadak.

4. Nasabah Terlalu Lama Bertransaksi

Mesin ATM memiliki batas waktu otomatis. Jika pengguna terlalu lama memilih menu atau meninggalkan mesin tanpa mengambil kartu, sistem dapat menarik kembali kartu ke dalam mesin.

Langkah yang Harus Dilakukan Saat Kartu ATM Tertelan

Ketika kartu ATM tertelan, nasabah disarankan tetap tenang dan tidak langsung meninggalkan lokasi.

Berikut langkah yang perlu dilakukan:

Catat Lokasi dan Waktu Kejadian

Informasi lokasi ATM dan jam kejadian sangat penting untuk membantu proses pelaporan ke bank.

Segera Hubungi Call Center Resmi Bank

Hubungi layanan pelanggan resmi sesuai bank penerbit kartu untuk meminta pemblokiran sementara jika diperlukan.

Praktisi keamanan transaksi digital, Andika Prasetyo, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing di sekitar mesin ATM.

“Jangan pernah memberikan PIN kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku petugas. Hubungi call center resmi yang tertera di mesin ATM atau aplikasi bank,” katanya.

Blokir Kartu Jika Merasa Tidak Aman

Apabila lokasi ATM terlihat mencurigakan atau terdapat orang yang mencoba membantu secara berlebihan, nasabah sebaiknya langsung memblokir kartu melalui mobile banking atau layanan bank.

Jangan Memaksa Membongkar Mesin ATM

Tindakan memukul, menarik paksa, atau mencoba memasukkan benda ke mesin ATM justru bisa memperburuk situasi dan berisiko merusak perangkat.

Baca Juga  Daftar Kode Bank Terlengkap, Panduan Transfer Antar-Bank Lewat ATM & BI-Fast

Waspadai Modus Penipuan di Sekitar ATM

Kasus kartu ATM tertelan sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Modus yang umum terjadi adalah pelaku berpura-pura membantu korban lalu meminta PIN atau mengarahkan korban menghubungi nomor palsu yang ditempel di mesin ATM.

Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa nomor call center resmi dan menghindari menerima bantuan dari orang tidak dikenal.

Selain itu, pengguna ATM juga disarankan rutin mengganti PIN dan mengaktifkan notifikasi transaksi agar aktivitas rekening dapat dipantau secara real time.

Gunakan Mobile Banking untuk Mengurangi Risiko

Seiring berkembangnya layanan digital, transaksi melalui mobile banking mulai menjadi pilihan banyak nasabah karena dinilai lebih praktis dan aman dibanding penggunaan ATM secara langsung.

Meski demikian, mesin ATM masih menjadi fasilitas penting terutama untuk tarik tunai dan setor uang dalam kondisi tertentu.

Kewaspadaan saat bertransaksi tetap menjadi kunci utama agar terhindar dari masalah kartu tertelan maupun kejahatan perbankan lainnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di JurnalLugas.Com

(Kardi)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait