JurnalLugas.Com — Senin pagi, 09 Maret 2026, harga emas Antam Logam Mulia kembali mencatat penurunan signifikan. Harga jual emas turun sebesar Rp55.000 dari Rp3.059.000 menjadi Rp3.004.000 per gram. Penurunan serupa terjadi pada harga buyback, yang kini berada di level Rp2.757.000 per gram.
“Pergerakan harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar narasumber dari PT Antam Tbk, tanpa menyebut nama.
Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan gramasi:
- 0,5 gram: Rp1.552.000
- 1 gram: Rp3.004.000
- 2 gram: Rp5.948.000
- 3 gram: Rp8.897.000
- 5 gram: Rp14.795.000
- 10 gram: Rp29.535.000
- 25 gram: Rp73.712.000
- 50 gram: Rp147.345.000
- 100 gram: Rp294.612.000
- 250 gram: Rp736.265.000
- 500 gram: Rp1.472.320.000
- 1.000 gram: Rp2.944.600.000
Harga-harga ini sudah termasuk ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Ketentuan Pajak Emas Antam
Setiap transaksi penjualan kembali emas batangan Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak berbeda untuk pemegang NPWP (1,5%) dan non-NPWP (3%). PPh 22 dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
“Pajak ini berlaku untuk semua pecahan, mulai 1 gram hingga 1.000 gram,” tambah narasumber Antam.
Pergerakan harga emas saat ini menjadi perhatian investor yang ingin memanfaatkan momentum buyback maupun pembelian emas sebagai instrumen investasi.
Untuk informasi harga emas terbaru dan update pasar logam mulia, kunjungi JurnalLugas.Com.
(WN)






