JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Rabu pagi, 25 Maret 2026. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi investor logam mulia di tengah dinamika pasar global.
Berdasarkan data terbaru dari Logam Mulia Antam, harga emas per gram hari ini naik Rp7.000, dari sebelumnya Rp2.843.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut meningkat menjadi Rp2.507.000 per gram. Perlu diingat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi sebagai bentuk kepatuhan pajak.
Emas Masih Menarik
Seorang analis pasar logam mulia menyebutkan bahwa tren kenaikan harga emas saat ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar. “Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang diminati, terutama saat volatilitas meningkat,” ujarnya singkat.
Dengan tren yang terus bergerak dinamis, investor disarankan untuk memantau harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Ikuti update berita ekonomi dan investasi terbaru hanya di JurnalLugas.Com
(WN)






