JurnalLugas.Com — Dinamika kabinet kembali bergerak. Pada Senin (27/4/2026), Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Hanif sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Presiden di Jakarta pada hari yang sama. Pergeseran posisi ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi sektor pangan nasional, terutama di tengah tantangan ketahanan pangan global yang kian kompleks.
Dari Lingkungan ke Pangan: Pergeseran Strategis
Hanif bukan nama baru dalam birokrasi. Ia dikenal luas sebagai sosok teknokrat dengan rekam jejak panjang di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Sejak dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 21 Oktober 2024, ia membawa pendekatan berbasis tata kelola dan pengendalian perubahan iklim.
“Penugasan baru ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar,” ujar Hanif usai pelantikan.
Perpindahan Hanif ke posisi Wamenko Pangan dinilai relevan, mengingat isu pangan kini tak bisa dilepaskan dari aspek lingkungan, mulai dari perubahan iklim hingga degradasi lahan. Pemerintah tampaknya ingin mengintegrasikan dua sektor ini dalam satu kerangka kebijakan yang lebih solid.
Jejak Panjang di Sektor Kehutanan
Lahir di Bojonegoro pada 21 Maret 1971, Hanif mengawali kariernya sebagai birokrat di sektor kehutanan. Sebelum masuk kabinet, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia juga pernah dipercaya sebagai Sekretaris Ditjen PKTL, posisi strategis yang memperkuat perannya dalam perencanaan tata ruang berbasis lingkungan.
Kariernya tak lepas dari peran Joko Widodo, yang kala itu memimpin Tim Penilai Akhir dalam proses promosi jabatan Hanif di tingkat nasional.
Peran Kunci di Kalimantan Selatan
Sebelum berkiprah di pusat, Hanif dikenal luas di daerah, khususnya di Kalimantan Selatan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan provinsi tersebut dan menjadi motor penggerak program Revolusi Hijau yang diinisiasi Gubernur Sahbirin Noor.
Program ini menjadi salah satu model penghijauan daerah yang cukup berhasil dan mendapat perhatian nasional. Atas dedikasinya, Hanif menerima kenaikan pangkat luar biasa dari Presiden Jokowi pada 2019 sebuah penghargaan yang jarang diberikan kepada birokrat daerah.
Gagasan Besar dan Pengakuan Nasional
Salah satu legacy penting Hanif adalah pengembangan Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia (TH2THI), sebuah proyek konservasi yang menggabungkan aspek edukasi, riset, dan pelestarian.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Siti Nurbaya Bakar, dan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional 2020.
“Konsepnya bukan sekadar ruang hijau, tapi pusat pembelajaran ekosistem tropis,” ungkap seorang pejabat KLHK yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kini, dengan jabatan barunya, Hanif menghadapi tantangan berbeda. Sektor pangan menuntut koordinasi lintas kementerian, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga logistik nasional.
Pengalamannya dalam tata lingkungan diharapkan mampu memberi perspektif baru, terutama dalam memastikan keberlanjutan produksi pangan tanpa merusak ekosistem.
Perubahan iklim, krisis air, dan konversi lahan menjadi isu krusial yang membutuhkan pendekatan terintegrasi sesuatu yang menjadi keahlian Hanif selama ini.
Langkah pemerintah ini sekaligus mengirim sinyal bahwa masa depan kebijakan pangan Indonesia akan semakin erat dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Baca analisis kebijakan dan berita mendalam lainnya di https://jurnalluguas.com
(SF)






