Raffi Ahmad Angkat Bicara Setelah Namanya Disebut di Kasus Blueray Cargo

JurnalLugas.Com – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.

Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu memberikan klarifikasi terbuka dan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas impor maupun transaksi dengan perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Raffi menyatakan kemunculan namanya dalam perkara tersebut bermula dari sebuah foto yang diambil saat dirinya berada di Amerika Serikat pada 2025. Menurutnya, foto itu kemudian dikaitkan dengan berbagai spekulasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Raffi menjelaskan bahwa saat itu dirinya tengah mengunjungi sejumlah usaha milik diaspora Indonesia di New York setelah mengikuti ajang maraton internasional. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha Indonesia yang mengembangkan bisnis di luar negeri.

“Saya merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Saya tidak memiliki hubungan bisnis ataupun transaksi dengan pihak yang sedang diperbincangkan,” ujar Raffi.

Baca Juga  Hotman Paris Desak Prabowo Gelar Perkara Nadiem di Istana Korupsi Chromebook

Ia menuturkan bahwa pertemuannya dengan pihak yang berada di lokasi toko Blueray terjadi secara spontan. Seperti halnya figur publik pada umumnya, dirinya sering menerima permintaan foto dari masyarakat Indonesia yang ditemui di berbagai negara.

Menurut Raffi, saat itu sempat terjadi percakapan singkat terkait layanan pengiriman barang. Namun, ia menegaskan tidak pernah menggunakan jasa yang ditawarkan maupun menerima barang apa pun dari perusahaan tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan pemesanan. Obrolan yang terjadi hanya sebatas perkenalan singkat dan tidak berlanjut ke transaksi apa pun,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Raffi, Hotman Paris Hutapea, menyatakan hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya pernah membeli, memesan, atau menerima kiriman barang melalui Blueray Cargo.

Ia menilai kemunculan nama Raffi dalam perkara tersebut kemungkinan berasal dari percakapan internal yang kemudian muncul dalam proses penyidikan. Namun, menurutnya, hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan hukum.

“Keterkaitan nama seseorang dalam sebuah percakapan belum tentu menunjukkan adanya tindakan atau transaksi yang dilakukan orang tersebut,” ujar Hotman.

Kasus yang sedang bergulir sendiri berkaitan dengan dugaan suap dalam proses importasi barang yang melibatkan perusahaan jasa titipan. Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah fakta persidangan mengungkap nama-nama yang disebut dalam dokumen maupun komunikasi internal.

Baca Juga  KPK Sita Aset Rp40,5 Miliar, Pejabat DJBC dan Swasta Jadi Tersangka Suap Impor KW

Raffi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar, terutama yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara fakta hukum yang telah terbukti dengan informasi yang masih berupa dugaan atau penyebutan nama dalam proses persidangan.

Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Raffi memastikan dirinya siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak berwenang. Namun hingga saat ini, ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas impor barang yang sedang diselidiki.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Raffi juga menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap hukum merupakan prinsip yang selalu dijaga dalam setiap aktivitasnya sebagai publik figur maupun pejabat yang mendapat amanah negara.

Baca berita nasional dan perkembangan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait