JurnalLugas.Com — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai memasuki fase krusial dalam rangkaian persiapan. Sejumlah aspek teknis hingga administratif kini dipercepat guna memastikan forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu berjalan lancar dan tertib.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa proses persiapan telah bergerak dari tahap awal menuju pematangan. Ia menyebut pembentukan panitia kecil menjadi langkah strategis untuk mengawal kebutuhan teknis sekaligus mempercepat koordinasi lintas bidang.
“Persiapan terus bergerak maju. Saat ini fokus kami adalah merampungkan struktur kepanitiaan dan memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan terpenuhi secara detail,” ujarnya dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (26/4/2026).
Salah satu titik perhatian utama PBNU adalah penyelesaian aspek legalitas peserta, khususnya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus wilayah dan cabang. Legalitas ini dinilai penting untuk menjamin validitas keikutsertaan dalam muktamar serta menjaga integritas proses pengambilan keputusan.
Untuk mempercepat tahapan tersebut, PBNU membentuk tim panel khusus yang diketuai oleh Muhammad Nuh. Tim ini memiliki mandat melakukan verifikasi sekaligus penuntasan dokumen administratif yang menjadi syarat keikutsertaan.
“Tim panel bekerja memastikan seluruh peserta memiliki dasar legal yang sah. Ini penting agar forum muktamar berjalan dengan legitimasi yang kuat,” kata Gus Ipul.
Di sisi lain, Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Moh Mukri, mengungkapkan bahwa tugas tim panel tidak hanya bersifat administratif. Mereka juga melakukan telaah terhadap dinamika internal organisasi, termasuk penyelarasan berbagai keputusan sebelumnya.
“Verifikasi tidak hanya soal dokumen, tetapi juga memastikan konsistensi kebijakan agar proses berjalan kondusif dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
PBNU juga mengimbau seluruh pengurus wilayah dan cabang untuk aktif melengkapi dokumen serta kesiapan teknis lainnya. Partisipasi aktif dari seluruh elemen organisasi dinilai menjadi kunci sukses penyelenggaraan muktamar.
Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-35 direncanakan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Namun, terkait lokasi kegiatan, PBNU masih melakukan pembahasan internal dan akan menetapkannya setelah melalui konsultasi dengan pimpinan organisasi.
“Target kami seluruh tahapan rampung tepat waktu. Dengan begitu, muktamar dapat berlangsung sesuai rencana dan menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan NU,” tutur Gus Ipul.
Muktamar NU sendiri merupakan forum lima tahunan yang tidak hanya menentukan arah kebijakan organisasi, tetapi juga memilih kepemimpinan baru. Oleh karena itu, kesiapan menyeluruh menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Dengan berbagai langkah percepatan yang kini dilakukan, PBNU optimistis pelaksanaan Muktamar ke-35 akan berlangsung tertib, sah secara administratif, serta mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Baca berita lainnya di: https://jurnallugas.com
(SF)






